Pemkab Trenggalek Mulai Bagikan Kios dan Los Pedagang Pasar Pon, Pengundian Tempat Dikawal Langsung oleh Bupati Nur Arifin

ekonomi

15 February 2021

2516
Pemkab Trenggalek Mulai Bagikan Kios dan Los Pedagang Pasar Pon, Pengundian Tempat Dikawal Langsung oleh Bupati Nur Arifin

Sehari setelah diresmikan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek langsung mengundi penempatan kios dan los bagi pedagang Pasar Pon, Rabu (10/2/2021).

Pengundian los kios dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Paringgitan Pendhapa Manggala Praja Nugraha.

Proses pengundian dilaksanakan dengan mekanisme bergantian beberapa orang pedagang dan bertahap guna mematuhi protokol kesehatan tetap berjalan.

Sesuai zonasi, pembagian hari pertama diberikan undian kepada para pedagang kain dan pakaian yang akan menempati lantai 2. Mengingat pedagang Pasar Pon selama ini mayoritas berjualan kain dan pakaian.



Sebelum menerima undian, para pedagang diminta untuk menandatangani pakta integritas yang berisi siap berjualan sesuai zonasi, mematuhi protokol kesehatan, dan tidak memperjualbelikan hak menempati kios yang ditempati.

Bupati Nur Arifin mengawal langsung proses pembagian kios dan los ini selama tiga hari kedepan. Sehingga ditargetkan pengundian akan selesai pada hari Jumat.

"Saya bagi langsung karena ketika pasca kebakaran kita langsung turun tangan dan membagi relokasi," tutur Bupati Arifin.

Bupati muda ini juga menyebut mekanisme ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintah dengan paguyuban pedagang Pasar Pon.

"Jadi memang sekarang tidak saya pasrahkan ke Kepala Dinas, karena saya ingin tau bahwa yang menempati itu betul-betul korban kebakaran Pasar Pon di tahun 2018 yang lalu," jelasnya.



Setelah pembagian selesai, tahapan selanjutnya adalah memastikan kesiapan para pedagang untuk memenuhi protokol kesehatan.

TermasuK pengelola pasar dalam hal ini Dinas Komidag terkait kesiapan keamanan, kebersihan, parkir, semuanya akan diapelkan untuk menyepakati SOP. Selain itu juga akan ditambahkan penanda untuk menunjang pelaksanaan protokol kesehatan.

"Kita juga akan melihat apakah zonasi di Kabupaten Trenggalek ini sudah mulai membaik atau melandai, jika dirasa aman nanti akan kita buka," terangnya.

Akan tetapi mengingat situasi saat ini maka akan diberlakukan pembatasan jam operasional pasar dan pembatasan jumlah pengunjung sehingga Pasar Pon tetap aman dari Covid-19. Diskominfo Trenggalek