BUPATI TRENGGALEK JELASKAN MEKANISME DAN PENERIMA BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH DI MASA PANDEMI COVID-19
Dalam video conference bersama media di Smart
Center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berikan kejelasan terkait
mekanisme dan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama masa pandemi
covid-19, Minggu (26/4). Bupati menjelaskan bantuan sosial ini digunakan untuk
2 fungsi utama yakni digunakan untuk membantu mengurangi resiko penyebaran
penyakit dan yang kedua digunakan untuk membantu mengatasi dampak sosial,
ekonomi dan keamanan.
Berdasarkan sumber dana, Bupati menjelaskan jenis bantuan
yang berasal dari APBN berupa PKH senilai 250 ribu rupiah yang diterimakan per
KK setiap bulan melalui Bank BNI. Sedangkan BPNT senilai 200 ribu rupiah per KK
setiap bulan diperluas dan diterimakan hingga akhir tahun. Juga BLT Kementerian
Sosial senilai 600 ribu rupiah per KK setiap bulan diterimakan selama 3 bulan
disalurkan melalui PT. POS. Sedangkan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi
mekanisme dan besarannya masih dalam pembahasan.
Sementara itu dari APBD Kabupaten, Pemkab Trenggalek juga
telah menyiapkan bantuan seperti Kartu Penyangga Ekonomi senilai 200 ribu
rupiah per KK setiap bulan, yang diterimakan mulai Bulan Mei-Oktober atau
sebelumnya hingga dinyatakan pandemi selesai sebelum oktober melalui Bank BRI
(e-money) transaksi melalui depo BRI-Link.
Selain bantuan dari APBD, terdapat pula bantuan yang
bersumber dari Dana Dwsa secara tunai sebesar 600 ribu rupiah per KK setiap
bulan selama 3 bulan. Tak hanya itu, di Trenggalek terdapat pula bantuan dari
donasi yang dihimpun melalui Baznas Trenggalek.
Untuk penerima bantuan, Bupati menjelaskan penerima bantuan
ini adalah masyarakat terbawah 40% berpenghasilan terendah di Indonesia yang
masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. KK yang masuk dalam DTKS
adalah 40% masyarakat berpenghasilan paling rendah di Indonesia, di Trenggalek
jumlahnya 95.096 KK atau 35,3% dari total KK di Trenggalek yaitu 269.092.
Sedangkan kemiskinan Trenggalek adalah 10,98%, artinya dari
35,3% masyarakat berpenghasilan paling rendah se-Indonesia yang berada di
Kabupaten Trenggalek terdapat 29.546 KK Miskin.
"Sederhananya terdapat 29.546 KK miskin didalam 95.096
KK pada DTKS," jelas Bupati Arifin.
Selama ini sejumlah 54.000 KK telah mendapatkan PKH dan BPNT
atau BPNT saja. Menyikapi masa pandemi Corona, pemerintah pusat mengambil
kebijakan berupa pertama menyalurkan PKH setiap bulan kepada 31.852 KK. Lalu
yang kedua kebijakan menambah kuota penerima BPNT dari 54 ribu di Kabupaten
Trenggalek menjadi 78.671 KK.
"Sehingga, terdapat 16.425 KK yang belum mendapatkan PKH
maupun BPNT yang ada dalam DTKS, selanjutnya akan dicover oleh BLT dari
Kemensos," ungkapnya.
"Apakah adil? Mengingat BPNT senilai 200 ribu per KK
setiap bulan, sedangkan BLT 600 ribu per KK setiap bulan. Ukuran keadilan saya
bisa jadi subjektif, tetapi bagi kami kebijakan ini fair karena perluasan BPNT
akan menerima hingga Desember 2020 (8 bulan sejak April), sedangkan BLT hanya 3
bulan," imbuh Bupati.
Selanjutnya bagi perantau, sebagai upaya pencegahan agar
tidak sampai mudik dan membantu mereka yang terdampak kebijakan lockdown diluar
negeri atau PSBB didalam negeri. Maka Pemkab Trenggalek menggunakan kuota BLT
Kemensos atas seijin Menteri Sosial kepada perantau yang ber-KTP Trenggalek.
Dengan catatan perantau tersebut bukan pegawai pemerintah
(ASN/TNI/POLRI/TENAGA MEDIS), kemudian tidak boleh mendapatkan bantuan ganda,
dan kemudian data harus masuk disistem pusat data terintegrasi (Pusdatin)
kementerian sosial pada pukul 24.00 WIB pada tanggal 23 April 2020. Hingga saat
ini dari 8000 pengajuan penerima,melalui pendataan desa terdapat kurang lebih
6358 yang telah terverifikasi. Mekanismenya akan disalurkan melalui PT. POS.
Penerima bantuan lainnya adalah pasien positif covid-19, OTG,
PDP, dan ODP yang harus menjalani isolasi mandjri serta KK terdampak zona physical
distancing akibat adanya pasien positif di suatu wilayah. Penerima tersebut
akan mendapatkan paket sembako serta bagi ODP, top-up saldo ojek online selama
masa karantina 14 hari sebesar 100 ribu per minggu yang dananya bersumber dari
Baznas.
Tidak hanya itu, korban PHK melalui program pra kerja, dan
pekerja sektor terdampak serta masyarakat miskin diluar DTKS juga akan menerima
bantuan.
"Melalui KPE disiapkan 25.000 KK penerima mulai Bulan
Mei, sedangkan untuk bulan April ditargetkan 5000 KK pemerima yang dananya
bersumber dari Baznas. Berupa e-money sebesar 100 ribu serta beras 5kg dari
cadangan beras daerah," terang Bupati.
Bupati juga menjelaskan siapa saja sejauh ini yang
teridentifikasi terdampak yakni di sektor pendidikan mulai dari guru GTT/PTT/Swasta
mulai PAUD hingga pendidikan informal yang tidak mendaptkan Dana BOS dan wali
murid tidak membayarkan SPP, sehingga tidak mendapatkan gaji.
Di Sektor Pariwisata, nelayan serta sektor perikanan yang
kehilangan pasar, pedagang sekitar sekolahan yang tutup, pelaku seni yang sepi
job, pekerja atau buruh UMKM yang lesu, sopir yang berhenti beroperasi, dan
sejenisnya.
Masyarakat desa yang paling rentan di luar data DTKS sesuai
hasil musyawarah desa mendapatkan BLT desa. Juga bagi orang yang bukan warga
Trenggalek, terlantar atau warga Trenggalek yang tidak dapat mengakses sumber
pangan karena kondisi darurat di masa yang akan datang.
"Kita siapkan paket makanan, melalui Dapur Umum yang
kita siagakan. Selanjutnya sebagai bentuk transparansi kami akan mengumumkan
melalui website tentang siapa saja penerima bantuan sosial selama masa pandemi
corona, bisa dicek berbasis NIK. Serta jika terdapat pengaduan sampaikan
melalui WA ke nomor 0822 333 43 800," jelasnya lebih lanjut.
Selain itu Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar
tetap waspada serta saling menjaga satu sama lain dengan tetap memakai masker,
jaga jarak, dan dirumah saja, serta memberikan dukungan dan doa agar pasien 02
Trenggalek segera dinyatakan negatif dan sembuh.
"Kami menyarankan setiapndesa membentuk UPZ untuk
menggalang donasi bagi mereka yang belum tercover dikarenakan waktu pendataan
yang mepet," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek