BUPATI TRENGGALEK JELASKAN MEKANISME DAN PENERIMA BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH DI MASA PANDEMI COVID-19

berita

27 April 2020

11550
BUPATI TRENGGALEK JELASKAN MEKANISME DAN PENERIMA BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH DI MASA PANDEMI COVID-19

Dalam video conference bersama media di Smart Center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berikan kejelasan terkait mekanisme dan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama masa pandemi covid-19, Minggu (26/4). Bupati menjelaskan bantuan sosial ini digunakan untuk 2 fungsi utama yakni digunakan untuk membantu mengurangi resiko penyebaran penyakit dan yang kedua digunakan untuk membantu mengatasi dampak sosial, ekonomi dan keamanan.

Berdasarkan sumber dana, Bupati menjelaskan jenis bantuan yang berasal dari APBN berupa PKH senilai 250 ribu rupiah yang diterimakan per KK setiap bulan melalui Bank BNI. Sedangkan BPNT senilai 200 ribu rupiah per KK setiap bulan diperluas dan diterimakan hingga akhir tahun. Juga BLT Kementerian Sosial senilai 600 ribu rupiah per KK setiap bulan diterimakan selama 3 bulan disalurkan melalui PT. POS. Sedangkan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi mekanisme dan besarannya masih dalam pembahasan.

Sementara itu dari APBD Kabupaten, Pemkab Trenggalek juga telah menyiapkan bantuan seperti Kartu Penyangga Ekonomi senilai 200 ribu rupiah per KK setiap bulan, yang diterimakan mulai Bulan Mei-Oktober atau sebelumnya hingga dinyatakan pandemi selesai sebelum oktober melalui Bank BRI (e-money) transaksi melalui depo BRI-Link.

Selain bantuan dari APBD, terdapat pula bantuan yang bersumber dari Dana Dwsa secara tunai sebesar 600 ribu rupiah per KK setiap bulan selama 3 bulan. Tak hanya itu, di Trenggalek terdapat pula bantuan dari donasi yang dihimpun melalui Baznas Trenggalek.

Untuk penerima bantuan, Bupati menjelaskan penerima bantuan ini adalah masyarakat terbawah 40% berpenghasilan terendah di Indonesia yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. KK yang masuk dalam DTKS adalah 40% masyarakat berpenghasilan paling rendah di Indonesia, di Trenggalek jumlahnya 95.096 KK atau 35,3% dari total KK di Trenggalek yaitu 269.092.

Sedangkan kemiskinan Trenggalek adalah 10,98%, artinya dari 35,3% masyarakat berpenghasilan paling rendah se-Indonesia yang berada di Kabupaten Trenggalek terdapat 29.546 KK Miskin.
"Sederhananya terdapat 29.546 KK miskin didalam 95.096 KK pada DTKS," jelas Bupati Arifin.

Selama ini sejumlah 54.000 KK telah mendapatkan PKH dan BPNT atau BPNT saja. Menyikapi masa pandemi Corona, pemerintah pusat mengambil kebijakan berupa pertama menyalurkan PKH setiap bulan kepada 31.852 KK. Lalu yang kedua kebijakan menambah kuota penerima BPNT dari 54 ribu di Kabupaten Trenggalek menjadi 78.671 KK.

"Sehingga, terdapat 16.425 KK yang belum mendapatkan PKH maupun BPNT yang ada dalam DTKS, selanjutnya akan dicover oleh BLT dari Kemensos," ungkapnya.

"Apakah adil? Mengingat BPNT senilai 200 ribu per KK setiap bulan, sedangkan BLT 600 ribu per KK setiap bulan. Ukuran keadilan saya bisa jadi subjektif, tetapi bagi kami kebijakan ini fair karena perluasan BPNT akan menerima hingga Desember 2020 (8 bulan sejak April), sedangkan BLT hanya 3 bulan," imbuh Bupati.

Selanjutnya bagi perantau, sebagai upaya pencegahan agar tidak sampai mudik dan membantu mereka yang terdampak kebijakan lockdown diluar negeri atau PSBB didalam negeri. Maka Pemkab Trenggalek menggunakan kuota BLT Kemensos atas seijin Menteri Sosial kepada perantau yang ber-KTP Trenggalek.

Dengan catatan perantau tersebut bukan pegawai pemerintah (ASN/TNI/POLRI/TENAGA MEDIS), kemudian tidak boleh mendapatkan bantuan ganda, dan kemudian data harus masuk disistem pusat data terintegrasi (Pusdatin) kementerian sosial pada pukul 24.00 WIB pada tanggal 23 April 2020. Hingga saat ini dari 8000 pengajuan penerima,melalui pendataan desa terdapat kurang lebih 6358 yang telah terverifikasi. Mekanismenya akan disalurkan melalui PT. POS.

Penerima bantuan lainnya adalah pasien positif covid-19, OTG, PDP, dan ODP yang harus menjalani isolasi mandjri serta KK terdampak zona physical distancing akibat adanya pasien positif di suatu wilayah. Penerima tersebut akan mendapatkan paket sembako serta bagi ODP, top-up saldo ojek online selama masa karantina 14 hari sebesar 100 ribu per minggu yang dananya bersumber dari Baznas.

Tidak hanya itu, korban PHK melalui program pra kerja, dan pekerja sektor terdampak serta masyarakat miskin diluar DTKS juga akan menerima bantuan.

"Melalui KPE disiapkan 25.000 KK penerima mulai Bulan Mei, sedangkan untuk bulan April ditargetkan 5000 KK pemerima yang dananya bersumber dari Baznas. Berupa e-money sebesar 100 ribu serta beras 5kg dari cadangan beras daerah," terang Bupati.

Bupati juga menjelaskan siapa saja sejauh ini yang teridentifikasi terdampak yakni di sektor pendidikan mulai dari guru GTT/PTT/Swasta mulai PAUD hingga pendidikan informal yang tidak mendaptkan Dana BOS dan wali murid tidak membayarkan SPP, sehingga tidak mendapatkan gaji.

Di Sektor Pariwisata, nelayan serta sektor perikanan yang kehilangan pasar, pedagang sekitar sekolahan yang tutup, pelaku seni yang sepi job, pekerja atau buruh UMKM yang lesu, sopir yang berhenti beroperasi, dan sejenisnya.

Masyarakat desa yang paling rentan di luar data DTKS sesuai hasil musyawarah desa mendapatkan BLT desa. Juga bagi orang yang bukan warga Trenggalek, terlantar atau warga Trenggalek yang tidak dapat mengakses sumber pangan karena kondisi darurat di masa yang akan datang.

"Kita siapkan paket makanan, melalui Dapur Umum yang kita siagakan. Selanjutnya sebagai bentuk transparansi kami akan mengumumkan melalui website tentang siapa saja penerima bantuan sosial selama masa pandemi corona, bisa dicek berbasis NIK. Serta jika terdapat pengaduan sampaikan melalui WA ke nomor 0822 333 43 800," jelasnya lebih lanjut.

Selain itu Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada serta saling menjaga satu sama lain dengan tetap memakai masker, jaga jarak, dan dirumah saja, serta memberikan dukungan dan doa agar pasien 02 Trenggalek segera dinyatakan negatif dan sembuh.
"Kami menyarankan setiapndesa membentuk UPZ untuk menggalang donasi bagi mereka yang belum tercover dikarenakan waktu pendataan yang mepet," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek