Bupati Trenggalek Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD tentang Raperda Pelaksanaan APBD 2018

berita

02 July 2019

1764
Bupati Trenggalek Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD tentang Raperda Pelaksanaan APBD 2018

Bupati Trenggalek H.Moch Nur Arifin menyampaikan jawaban Pemkab Trenggalek atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD pada rapat paripurna di ruang Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Senin (1/7).

Rapat paripurna ini beragendakan tentang penyampaian jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2018. Sebelumnya, Pada 27 Juni lalu beberapa fraksi menyampaikan pertanyaan, saran, masukan, dan pertimbangan melalui pandangan umum tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. 

Sementara itu pada Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif ini, Bupati Nur Arifin menyampaikan jawabannya secara mendetail. Beberapa hal yang disampaikan Bupati salah satunya ialah mengenai retribusi.

"Beberapa PU fraksi sudah kami jawab dengan pendapatan retribusi kenapa tidak memenuhi target, kemudian mengapa penggunaan belanjanya belum maksimal karena memang ada beberapa yang sudah kita anggarkan untuk gaji CPNS kemudian untuk guru PNS SD itu tidak terserap karena TMT nya atau masa penjabatnya baru SK nya turun ketika Tahun 2019 sehingga tahun 2018 sudah kita anggarkan tidak terserap," ungkap Bupati Nur Arifin.

Di sisi lain terkait dengan Silpa, Bupati mengatakan memang ada beberapa selisih dari HPS yang punya kontrak, kemudian ada beberapa karena efisiensi dan pertimbangan tidak dieksekusi di tahun berkenaan, contohnya Pemkab sudah menganggarkan Pasar Pon tetapi dengan perkembangan waktu di Pemerintah Pusat, Pusat juga akan menganggarkan. Sehingga akan menjadi tidak tepat jika Pemkab tetap menganggarkan untuk Pasar Pon sehingga hal tersebut akhirnya menjadi Silpa.

"Kemudian sebagian Silpa akan kita realokasikan kembali ke PAPBD ini dan juga yang sebagian akan kita realokasikan untuk anggaran induk di tahun yang akan datang," terangnya.

"Semuanya pada prinsip menerima, dan akan melakukan pencermatan di sidang atau rapat bersama OPD terkait. Dan kami terimakasih PU cukup mendetail sehingga ini jadi bahan evaluasi bagi kami," pungkas Bupati Nur Arifin. Diskominfo Trenggalek