Desk Keterisian Data Statistik Sektoral dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Serta Verifikasi Website OPD

berita

14 March 2024

223
Desk Keterisian Data Statistik Sektoral dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Serta Verifikasi Website OPD

Senin, 26 Februari 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek melaksanakan Desk di Ruang Bidang Statistik dan Persandian. Kegiatan ini berlangsung sampai Rabu, 6 Maret 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Tim dari BPS Kabupaten Trenggalek, Andi Ahmad Mardiansyah, S.ST., M.SE., salah satu Tim dari BPS menjelaskan terkait rekomendasi melalui romantik online romantik.bps.go.id.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dwi Yuni Hartati, S.Sos., juga menyampaikan perihal proses pengajuan rekomendasi kegiatan statistik sektoral dan keterisian data statistik sektoral OPD pada website Satu Data Trenggalek. OPD akan dipandu dalam melakukan pengajuan rekomendasi online serta updating data pada website Satu Data Kabupaten Trenggalek satudata@trenggalekkab.go.id.
 


 

Selanjutnya bersama dengan Bidang Aplikasi dan Informatika, juga dilakukan verifikasi website OPD guna mengetahui sejauh mana keaktifan OPD dalam pengelolaan websitenya, karena semakin aktif Perangkat Daerah dalam mengupdate dan mengelola websitenya maka kemungkinan serangan siber bisa diminimalkan.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan sebagai salah satu sarana untuk menerima saran masukan serta menampung permasalahan yang disampaikan OPD utamanya terkait publikasi data dan website OPD. Terakhir Dinas Kominfo juga menyampaikan hasil uji kerentanan website kepada OPD untuk ditindak lanjuti dengan menutup celah kerentanan website yang terdeteksi.

 


 

Harapannya, setelah kegiatan ini dilaksanakan OPD selaku Produsen Data bisa rutin melakukan updating data pada website Satu Data Kabupaten Trenggalek sesuai dengan periode update data, serta lebih aktif dalam mengupdate dan mengelola website yang dimiliki masing-masing OPD sehingga bisa meminimalkan potensi serangan siber. DIskominfo Trenggalek