Diklat Calon Kepala Sekolah Di Kabupaten Trenggalek Tahun 2021

berita

26 April 2021

11573
Diklat Calon Kepala Sekolah Di Kabupaten Trenggalek Tahun 2021

Diklat Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Trenggakek tahun 2021 yang di buka Oleh Kepala Dinas Dikpora Drs. Totok Rudijanto, MM pada hari minggu 25 April 2021 dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah yang bekerja sama dengan Universitas Negeri Malang . Dalam sambutannya Totok menyampaikan bahwa Kepala Sekolah merupakan pemimpin formal dari sebuah lembaga pendidikan hendaknya mampu memiliki 5 deminsi klmpetensi sebagainana ditegaskan dlm Permendikbas Nomor : 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah yaitu ;
1. Kompetensi Kepribadian
2. Kompetensi Manegerial
3. Kompetensi Kewirausahaan
4. Kompetensi Supervisi dan
5. Kompetensi Sosial

Seorang Guru yg akan di angkat untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah salah satu syarat yg harus dipenuhi adalah harus memiliki STTP (Surat Tanda
Tamat Pendidikan) Kepala Sekolah.
Kegiatan ini akan di laksanakan mulai tanggal 25 April s/d 1 Agustus 2021.
dengan jumlah peserta sebanyak 71 orang guru yg telah lulus Admistradi dan Substansi dengan model dan Tahapan Diklat :
1On-the Job Treaning 1 (50 jam)
2. In-Service Training 1 (70 ) Jam Pelajaran @ 45 Menit
3.On-the Job Training 2 (150 Jam)
4. In-Service Training 2 (30 jam)

Sumber : dikpora.trenggalekkab.go.id