Pemkab Trenggalek Himbau Masyarakat Untuk Menunda Mudik

berita

27 April 2021

2448
Pemkab Trenggalek Himbau Masyarakat Untuk Menunda Mudik

Pemerintah Kabupaten Trenggalek himbau masyarakat untuk menunda mudik. Himbauan ini diberikan guna mencegah resiko lonjakan kasus covid-19 akibat aktifitas pelaku perjalanan yang cenderung meningkat dimasa perayaan Hari Raya Lebaran.

Upaya himbauan untuk menunda mudik ini juga sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik mulai 6 Mei 2021 dan pengetatan perjalanan mulai 22 April 2021 sampai 24 Maret 2021.

Memastikan hal tersebut, Forkopimda Trenggalek menggelar Apel Kesiapan terkait Larangan Mudik di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (26/4/2021).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi lonjakan angka covid-19.

Memperhatikan beberapa kejadian seperti di negara India terjadi lonjakan kasus luar biasa yang diakibatkan kelonggaran mengabaikan protokol kesehatan pada suatu kegiatan masyarakat.

Tidak ingin kejadian serupa terjadi di Indonesia, Bupati berharap masyarakat yang sedang berada di perantauan untuk menunda mudik.

Pria yang akrab disapa Cak Ipin ini juga menerangkan, tahun lalu Trenggalek berhasil menjaga lonjakan kasus covid-19 dimasa menjelang perayaan Idul Fitri.

Dimana pada saat itu berbagai upaya dilakukan termasuk Gerakan Jaga Kyai, pemeriksaan checkpoin, hingga himbauan untuk melaksanakan ibadah Shalat Ied di banyaj tempat demi menghindari aglomerasi atau perkumpulan.

"Kita ajak masyarakat untuk menjadikan Ramadhan dan Idul Fitri kali ini lebih sehat dan aman covid," tutur Bupati.

Selain itu pandemi covid yang belum berakhir, Bupati muda ini juga menyebut puncak silaturahmi adalah dengan saling mendoakan kebaikan, saling memaafkan, dan bukan justru dengan mengakibatkan keluarga terdekat terpapar penyebaran covid.

Tahun ini disiapkan di Kabupaten Trenggalek telah disiapkan 2 lokasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat tentang peniadaan mudik.

Bupati Nur Arifin juga menginstruksikan para Camat agar melakukan pendekatan kepada Kepala Desa untuk mengoptimalkan kembali Pos PPKM sebagai pos penyekatan di desa-desa.

"Jadikan Hari Raya Idul Fitri menjadi Hari Kemenangan, jangan sampai menjadi hari kesakitan untuk kita dan keluarga kita yang kita sayangi," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek