Dinas Kominfo Trenggalek Awali Pembentukan Komite Komunikasi Digital
Menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek mulai mengawali pembentukan Komite Komunikasi Digital (KKD) di Kabupaten Trenggalek.
Segenap stake holder turut dilibatkan dalam pembentukan KKD kali ini dengan harapan seluruh pihak yang ada didalamnya dapat bersinergi dalam menjawab setiap permasalahan informasi digital ditengah masyarakat.
Memimpin rapat pembentukan KKD di Gedung Smart Center, Kepala Dinas Kominfo, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos, M.Si menuturkan, "Hari ini kita menindaklanjuti apa yang telah dilakukan provinsi Jawa timur yang telah membentuk komite komunikasi digital," tuturnya, Jumat (9/9/2022).
Edif mengatakan, karena permasalahan digital itu tidak hanya di Provinsi dan itu meluas sampai ke pelosok-pelosok, maka Trenggalek menginisiasi untuk kegiatan tindak lanjut dari Komite Komunikasi Digital.
Sehingga, sambung pria alumni IPDN ini, "hari ini kita mengumpulkan stake order terkait,ada Polres, Kodim, Kejaksaan, Perguruan Tinggi, dan Media untuk bersama-sama merumuskan susunan KKD yang ada di Trenggalek ini sesuai dengan kemampuan dan potensi yang ada di Trenggalek," jelasnya.
Untuk tugas KKD nantinya, mantan camat Panggul ini menyebut, "Jadi kedepan KKD ini adalah lembaga yang nantinya mempunyai fungsi sebagai literasi, sosialisasi, dan advokasi,terkait dengan pemberitaan yang ada di media sosial, apakah itu disinformasi atau misinformasi, atau berita hoax," ungkapnya.
Ketika masuk ke ranah ITE, nanti ada advokasi, ketika upaya preventif maka kita melakukan sosialisasi dan juga deseminasi terkait dengan berita-berita hasil pemantauan kita.
"Jadi kita juga memantau, mendesiminasi, terkait dengan berita hoax yang ada di media sosial," tegasnya.
"Harapannya dengan adanya KKD bisa berfungsi dengan baik untuk bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat di Trenggalek. Supaya lebih bijaksana didalam bermedia sosial, dan mengurangi berita hoax di media sosial," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek