DPRD Trenggalek Setujui APBD 2019

berita

30 November 2018

11165
DPRD Trenggalek Setujui APBD 2019

Usai melalui pembahasan yang cukup panjang dari bulan Oktober lalu, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menyetujui Raperda ABPD Kabupaten Trenggalek tahun 2019 menjadi Perda. Persetujuan APBD 2019 ini dikemas lewat sidang paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek. Pada APBD 2019 ini terdapat peningkatan jumlah anggaran yang cukup signifikan mengingat adanya dana tambahan dari pemerintah pusat yang digelontorkan untuk Kabupaten Trenggalek, Kamis (29/11).

Meningkatnya anggaran draft semula ini didasarkan paparan yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada rapat kerja Badan Anggaran dan OPD penghasil pada 14 November lalu.  Dimana pendapatan bersumber dari dana perimbangan pasca pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat yang  nilainya mengalami peningkatan.  Sehingga angkanya lebih besar dibandingkan dengan angka yang tertuang
 didalam draft RAPBD.

Untuk APBD 2019 yang telah disahkan nilainya mencapai 2 Trilyun lebih, yakni sebesar Rp 2.018.714.939.100 untuk anggaran pendapatan dan anggaran belanja sebesar 2.054.474.008.100.  Meningkatnya jumlah APBD 2019 dari asumsi awal yang berkisar antara 1,6 Triliyun ini disebabkan oleh penambahan dana dari pemerintah pusat yang nilainya 438.213.751.000.

Didalam pembahasan sudah cukup lama, karena alhamdulilah dari proyeksi awal yang disampaikan oleh Bupati melalui notanya.  Didalam perkembangannya ternyata Kabupaten Trenggalek mendapatkan tambahan anggaran untuk tahun 2019 ini.  Jadi dana perimbangan kita ada sekitar 438 Milyar sebagaimana disampaikan dalam laporan, ungkap Ketua DPRD Trenggalek H.Samsul Anam, M.Hum saat dikonfirmasi.

Semoga APBD yang telah kita tetapkan hari ini mampu menjawab rencana pembangunan jangka menengah daerah yang merupakan penerjemahan dari Bupati ketika kemarin maju menjadi Bupati dan Wakil Bupati.  Dari proyeksi awal ketika Bupati menyampaikan nota itu kurang lebih 1,6 ternyata dalam pembahasan dari pemerintah pusat ada penambahan-penambahan dari dana yang lain sehingga mencapai 2 Triliyun lebih, imbuhnya.

Sementara itu menanggapi disahkannya APBD 2019 ini, Bupati Trenggalek Dr.Emil Elestianto Dardak, M.Sc menerangkan akan mengalokasikan APBD 2019 untuk pembangunan sektor yang strategis dan fundamental.

Saya bersyukur sekali karena berlangsung dengan lancar karena ada beberapa hal yang sangat strategis yang harus dilakukan di 2019.  Tahun 2019 ini ada beberapa yang fundamental seperti menyelesaikan JLS (Jalur Lintas Selatan) Panggul, Munjungan, Prigi, kemudian juga pembangunan GOR.  Kita juga mendapatkan Dana Insentif Daerah yang tidak sedikit, DAK pariwisata juga kita dapat untuk pembenahan kawasan Prigi 360.   Jadi kami bersyukur sekali dari bahwa kerja keras semua pihak Bupati, Forkopimda, DPRD menghasilkan hasil anggaran yang kuat dan solid untuk 2019, terang Bupati Emil.

Bupati juga mengatakan APBD 2019 yang telah disetujui akan benar-benar dimanfaatkan dengan serius oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek.  Selain itu ia menyampaikan permohonan maaf jika anggaran yang telah disetujui belum bisa menutup kebutuhan yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Tentunya banyak pihak yang juga masih mungkin belum terpenuhi harapannya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena memang tetap sebanyak-banyaknya anggaran ini tidak akan cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan se Kabupaten Trenggalek, jelasnya.

Insyaallah kita akan terus dan terus memperluas jangkauan pelayanan kita dengan lebih baik lagi, kita akan membangun pelayanan terpadu SLRT, gedung Dinas Sosial akan dikonversi menjadi pusat layanan terpadu, kita akan membangun Pasar Pon, Pasar Munjungan dengan signifikan.  Jadi banyak hal-hal besar maka penetapan tepat waktu ini jadi penting karena dengan penetapan yang tepat waktu maka kita ada cukup waktu untuk melakukan lelang dini, sehingga kedepan lebih banyak waktu untuk melakukan pekerjaan dengan kualitas yang lebih baik, pungkasnya. Diskominfo Trenggalek