DRS. BENNY SAMPIRWANTO, M.SI DIKUKUHKAN MENJADI PENJABAT SEMENTARA BUPATI TRENGGALEK
Gubernur
Jawa Timur mengukuhkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa
Timur ,Drs.Benny Sampirwanto, M.Si menjadi Penjabat Sementara Bupati
Trenggalek, Jumat (25/9/2020).
Pengukuhan dilakukan karena Bupati/Walikota sedang menjalani
cuti diluar tanggungan negara untuk mengikuti tahapan proses Pilkada Bupati
Wakil Bupati pada 9 Desember mendatang.
Pengukuhan yang diikuti oleh 6 Kabupaten/Kota di Jawa Timur
ini akan berlaku terhitung mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir pada
saat Bupati/Walikota selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara.
Beberapa Penjabat Sementara lain yang dikukuhkan bersamaan
dengan Penjabat Bupati Trenggalek, diantaranya adalah Kabupaten Mojokerto,
Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.
Kepada 6 penjabat sementara yang telah dilantik, Gubernur
Jatim Khofifah menitipkan pesan bahwa ada konsolidadi demokrasi yang harus
segera dilakukan.
Konsolidasi demokrasi tahun ini harus menghidupkan dengan
berbagai upaya dari berbagai hal yang terkait dengan pandemi covid-19. Termasuk
dampak sosial, dampak ekonomi, dampak kesehatan, dampak pendidikan, dan
kepastian koordinasi Forkopimda untuk menciptakan suasana aman tertib tekendali.
"Ini semua harus kita bangun berseiringan, terutama di 6
kabupaten/kota yang malam hari ini penjabat sementaranya baru saja kita
saksikan proses penyampaian petikan dari Keputusan Mendagri," pesan
Gubernur Jatim. Diskominfo Trenggalek