DRS. BENNY SAMPIRWANTO, M.SI DIKUKUHKAN MENJADI PENJABAT SEMENTARA BUPATI TRENGGALEK

berita

28 September 2020

9860
DRS. BENNY SAMPIRWANTO, M.SI DIKUKUHKAN MENJADI PENJABAT SEMENTARA BUPATI TRENGGALEK

Gubernur Jawa Timur mengukuhkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur ,Drs.Benny Sampirwanto, M.Si menjadi Penjabat Sementara Bupati Trenggalek, Jumat (25/9/2020).

Pengukuhan dilakukan karena Bupati/Walikota sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk mengikuti tahapan proses Pilkada Bupati Wakil Bupati pada 9 Desember mendatang.

Pengukuhan yang diikuti oleh 6 Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini akan berlaku terhitung mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir pada saat Bupati/Walikota selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara.

Beberapa Penjabat Sementara lain yang dikukuhkan bersamaan dengan Penjabat Bupati Trenggalek, diantaranya adalah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Kepada 6 penjabat sementara yang telah dilantik, Gubernur Jatim Khofifah menitipkan pesan bahwa ada konsolidadi demokrasi yang harus segera dilakukan.

Konsolidasi demokrasi tahun ini harus menghidupkan dengan berbagai upaya dari berbagai hal yang terkait dengan pandemi covid-19. Termasuk dampak sosial, dampak ekonomi, dampak kesehatan, dampak pendidikan, dan kepastian koordinasi Forkopimda untuk menciptakan suasana aman tertib tekendali.

"Ini semua harus kita bangun berseiringan, terutama di 6 kabupaten/kota yang malam hari ini penjabat sementaranya baru saja kita saksikan proses penyampaian petikan dari Keputusan Mendagri," pesan Gubernur Jatim. Diskominfo Trenggalek