Forkopimda Trenggalek Himbau Tradisi Ketupat Dilaksanakan Terbatas

berita

19 May 2021

9681
Forkopimda Trenggalek Himbau Tradisi Ketupat Dilaksanakan Terbatas

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Trenggalek mengajak masyarakat dapat menahan diri melaksanakan Tradisi Kupatan tahun ini secara terbatas. Pembatasan tradisi Kupatan ini dilakukan demi mencegah resiko timbulnya klaster baru penyebaran covid-19.

Bersama seluruh tokoh masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah yang menjadi lokasi Kupatan, Forkopimda membahas pelaksanaan Tradisi Kupatan ini dalam sebuah rapat koordinasi di Mapolres Trenggalek, Selasa (18/5/2021).

Tahun lalu dimasa awal masuk pandemi covid-19 Tahun 2020 pelaksanaan tradisi Kupatan ditiadakan. Sehingga peningkatan kasus positif covid-19 dapat dikendalikan dengan cukup baik.

Tradisi Kupatan yang sudah turun temurun di Kecamatan Durenan memang menjadi tradisi rutin yang biasanya dilaksanakan setiap tahun untuk mempererat silaturahmi. Tradisi ini lekat dengan hidangan sayur opor ayam yang disantap saat melakukan anjangsana guna menjalin silaturahmi antar warga masyarakat.

Akan tetapi disisi lain, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara berharap masyarakat bisa menyadari bahwa saat ini kita belum terbebas dari pandemi covid-19.

Untuk itu, Wabup Syah berharap pelaksanaan Tradisi Kupatan tahun ini bisa dilakukan secara terbatas dan tidak terjadi kerumunan. Sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran kasus covid-19.

"Kita berharap seperti tahun kemarin, jadi memang keadaan ini kita akan membatasi adanya Kupatan ini. Kita tidak menghilangkan tradisi makan ketupatnya," ungkap Wabup Syah.

Wakil Bupati muda ini menuturkan masyarakat dapat tetap menikmati substansi momen makan ketupat di hari H+7 lebaran ini, akan tetapi setiap kunjungan yang ada akan dilakukan pembatasan secara ketat.

"Jadi Hari Raya Ketupatnya tidak kita hilangkan, yang biasanya ada kunjung-kunjung dari luar desa itu yang akan kita batasi untuk mencegah timbulnya klaster Kupatan," ungkap Wabup.

"Jadi kita tidak menginginkan adanya klaster Kupatan ini. Tradisinya tidak dihapus, tetap. Hanya kunjung kunjungannya itu yang kita batasi," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring  berharap pelaksanaan tradisi Kupatan bisa ditiadakan seperti tahun lalu.  Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi ledakan kasus akibat kerumunan masa yang tidak terkendali saat perayaan tradisi ini.

"Kami berharap kegiatan tradisi Kupatan bisa ditiadakan seperti tahun lalu," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan tingginya angka positif dan kematian akibat covid-19  di Kabupaten Trenggalek harus menjadi perhatian seluruh pihak agar resiko penyebaran bisa dikendalikan.

Senada dengan Kapolres, Komandan Kodim 0806, Letkol Uun Samson Sugiharto berharap untuk mengantisipasi penyebaran agar tradisi Kupatan tahun ini bisa ditiadakan.

Dandim menyebut pertimbangan kebijakan tersebut dikarenakan masih tingginya angka kematian tinggi, serta kemampuan Satgas Desa dan Tiga Pilar terbatas.

"Seluruh jajaran Tiga Pilar juga harus mengantisipasi agar jangan sampai di Durenan sudah aman, tapi ada kerumunan dari luar yang meluber ke Trenggalek," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek