Ikut Rasakan Kemerdekaan, Bupati Arifin Serahkan Remisi Umum 277 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Secara Virtual

berita

17 August 2021

9064
Ikut Rasakan Kemerdekaan, Bupati Arifin Serahkan Remisi Umum 277 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Secara Virtual

Sebanyak 277 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Trenggalek turut merasakan sukacita kemerdekaan dalam peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.

Pasalnya dihari spesial ini mereka mendapatkan remisi umum yang diserahkan secara virtual oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dari Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Selas (17/8/2021).

Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Dadang Rais Saputro melaporkan jumlah warga binaan tahun ini per 17 Agustus 2021 sejumlah 473 orang.

Sedangkan dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi 277 orang warga binaan. Dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 60 orang, 2 bulan 52 orang, 3 bulan 62 orang, 4 bulan 16 orang, 5 bulan 7 orang, dan 6 bulan 4 orang.

Berikan dorongan semangat setelah menyerahkan remisi tersebut, Bupati Nur Arifin berharap semangat kemerdekaan juga dirasakan oleh warga binaan dengan semangat menjalani hidup baik selama tinggal di rutan maupun setelah bebas.

"Saya berharap remisi bisa menjadi semangat kembali hidup dan pulang kepada keluarga dalam keadaan lebih kuat iman, yang lebih bermanfaat lagi kedepannya," tuturnya.

Selain itu Bupati turut mendoakan agar seluruh petugas dan penghuni Rutan kelas IIB Trenggalek senantiasa dijauhkan dari resiko penyebaran covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Mari sekali lagi kita syukuri kemerdekaan, semoga rutan dan warga binaan dijauhkan dari dampak pandemi covid 19," sambungnya.

Terakhir, Bupati muda ini ingin setelah warga binaan bebas, agar dapat berkontribusi mengisi kemerdekaan khususnya membantu sesama yang terdampak pandemi covid-19.

"Selamat mengisi kemerddkaN menjadi insan Indonesia ssbaik baiknya insan. Khususnya berkontribusi dalam rangka mengatasi pandemi," tegasnya menutup. Diskominfo Trenggalek