IKUTI RAKOR BERSAMA PEMERINTAH PUSAT, PJS.BUPATI TRENGGALEK SEBUT BANYAK HAL POSITIF DARI UU CIPTA KERJA

berita

15 October 2020

1752
IKUTI RAKOR BERSAMA PEMERINTAH PUSAT, PJS.BUPATI TRENGGALEK SEBUT BANYAK HAL POSITIF DARI UU CIPTA KERJA

Mengikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan Omnibus Law bersama jajaran Forkopimda di Smart Center. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek Drs. Benny Sampirwanto, Msi menyebut ternyata undang-undang Omnibus Law sangat bagus dan memiliki banyak hal positif.

Rakor dibuka langsung oleh Menko Polhukam Dr.Mahfud MD dan beberapa menteri terkait serta diikuti oleh seluruh Kepala Daerah di seluruh Indonesia melalui videoconfrence.

Saat dikonfirmasi terpisah usai rakor berlangsung, Pjs. Bupati menyampaikan ada beberapa point yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat terkait substansi dari Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI tersebut.

Dijelaskan oleh Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Jatim ini, banyak hal positif dan manfaat dari peraturan baru ini, salah satunya adalah perlindungan terhadap pekerja alih daya.

"Saya pikir kita berterimakasih tadi ada rakor yang dipimpin oleh ada Menkopolhukam, Menaker, saya pikir banyak ada informasi-informasi yang diperoleh oleh kita di daerah. Itu kan sangat bagus Undang-Undang Omnibus Law ini, saya pikir itu sangat bagus," ungkap Pjs. Bupati Benny.

Alumni Universitas Negeri Jember ini mengatakan Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi.

"Ternyata dengan Omnibus Law, diantaranya yang disebutkan bahwa sekarang itu diberikan perlindungan dengan undang-undang ini kepada pekerja pekerja alih daya, yang sebelumnya tidak ada perlindungan," ungkapnya.

Pria kelahiran Kediri ini juga menyebut ada beberapa catatan positif dari undang-undang ini. Salah satunya adalah terciptanya lapangan pekerjaan dan tenaga kerja melalui penyederhanaan perizinan.

"Yang dulunya banyak meja, sekarang ya dikurangi betul. Ini kan menjadikan kemudahan bagi kalangan pengusaha, maupun Pemerintah karena semua terlindungi," lanjutnya.

Sementara itu, Menkopolhukan Mahfud MD dalam arahanya pada rapat kali ini menyebut UU Cipta Kerja dirumuskan justru untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, dimana lambatnya perizinan dan banyaknya proses birokrasi yang harus dilalui untuk melakukan ijin usaha akan disederhanakan dalam UU Cipta Kerja tersebut. Diskominfo Trenggalek