SEKDA TRENGGALEK LANTIK PEJABAT PENGAWAS DI LINGKUNGAN DINAS DUKCAPIL

berita

14 October 2020

1920
SEKDA TRENGGALEK LANTIK PEJABAT PENGAWAS DI LINGKUNGAN DINAS DUKCAPIL

Sekretaris Daerah Ir. Joko Irianto, M.Si. melantik pejabat pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek. Pelantikan berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Senin (12/10/2020).

Setio Aji Santoso, SE dilantik dan ditetapkan ke dalam jabatan Pengawas selaku Kepala Seksi Pindah Datang dan Pendataan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Trenggalek Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.24-1942 Tahun 2020.

Kepada pejabat yang baru saja dilantik, Sekda Joko Irianto berpesan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pejabat pengawas dengan penuh tanggung jawab.

Sekda Trenggalek menggambarkan kondisi topografi Kabupaten Trenggalek, dimana 47 persen dari kurang lebih 700 ribu penduduk Kabupaten Trenggalek tinggal di daerah dataran tinggi.

Kondisi ini merupakan tantangan bagi pejabat yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas pokoknya utamanya melakukan perekaman penduduk di daerah terpencil dan sulit diakses.

"Laksanakan dan sukseskan jargon "Jebol" perekaman Jemput Bola, yaitu perekaman biometrik untuk wajib KTP elektronik dan perekaman jemput bola door to door bagi penduduk yang ada gangguan fisik dan psikis," pesan Sekda Joko.

Lebih lanjut, kondisi akibat pandemi yang mengakibatkan beberapa pembatasan sesuai protokol kesehatan juga menjadi tantangan tersendiri untuk memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.

Putra dari Mantan Bupati Trenggalek Brigjen Soetran ini menegaskan, sebagai ASN hendaknya dapat berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sehingga kondisi sulit akibat pandemi ini bisa segera kita lalui. Diskominfo Trenggalek