SEKDA TRENGGALEK LANTIK PEJABAT PENGAWAS DI LINGKUNGAN DINAS DUKCAPIL
Sekretaris
Daerah Ir. Joko Irianto, M.Si. melantik pejabat pengawas di lingkungan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek. Pelantikan berlangsung di
Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Senin (12/10/2020).
Setio Aji Santoso, SE dilantik dan ditetapkan ke dalam
jabatan Pengawas selaku Kepala Seksi Pindah Datang dan Pendataan pada Dinas
Dukcapil Kabupaten Trenggalek Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor : 821.24-1942 Tahun 2020.
Kepada pejabat yang baru saja dilantik, Sekda Joko Irianto
berpesan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pejabat pengawas dengan
penuh tanggung jawab.
Sekda Trenggalek menggambarkan kondisi topografi Kabupaten
Trenggalek, dimana 47 persen dari kurang lebih 700 ribu penduduk Kabupaten
Trenggalek tinggal di daerah dataran tinggi.
Kondisi ini merupakan tantangan bagi pejabat yang baru
dilantik dalam melaksanakan tugas pokoknya utamanya melakukan perekaman
penduduk di daerah terpencil dan sulit diakses.
"Laksanakan dan sukseskan jargon "Jebol"
perekaman Jemput Bola, yaitu perekaman biometrik untuk wajib KTP elektronik dan
perekaman jemput bola door to door bagi penduduk yang ada gangguan fisik dan
psikis," pesan Sekda Joko.
Lebih lanjut, kondisi akibat pandemi yang mengakibatkan
beberapa pembatasan sesuai protokol kesehatan juga menjadi tantangan tersendiri
untuk memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Putra dari Mantan Bupati Trenggalek Brigjen Soetran ini
menegaskan, sebagai ASN hendaknya dapat berperan sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi sehingga kondisi sulit akibat pandemi ini bisa segera kita lalui. Diskominfo Trenggalek