Ingin Optimalkan Pengelolaan Layanan Informasi, Dinas Komunikasi Trenggalek Lakukan Studi Referensi ke Pemkab Bojonegoro

inovasi

02 November 2021

1161
Ingin Optimalkan Pengelolaan Layanan Informasi, Dinas Komunikasi Trenggalek Lakukan Studi Referensi ke Pemkab Bojonegoro

Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek lakukan studi referensi ke Kabupaten Bojonegoro. Kunjungan studi referensi kali ini ditujukan guna mempelajari pengelolaan layanan informasi publik yang ada di Bojonegoro, Senin (1/11/2021).

Jajaran Dinas Kominfo Trenggalek diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, MM beserta seluruh jajaran terkait.

Mengunjungi Bojonegoro, Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos, M.Si mengatakan kabupaten ini dipilih menjadi tujuan studi referensi mengingat Bojonegoro dianggap memiliki segudang prestasi dalam bidang pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Untuk itu, Kadis Kominfo Trenggalek ini ingin melihat secara langsung bagaimana pengelolaan layanan informasi yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Termasuk bagaimana sarana, prasarana, sampai kesiapan sumberdaya manusia yang dikelola oleh PPID Utama, PPID Pembantu, maupun PPID Desa.

Mantan Camat Panggul ini mengatakan, "Disini kami jauh jauh dari Trenggalek ingin mengadakan pengamatan, kemudian meniru, dan memodifikasi," ungkapnya.

Hal ini dilakukan agar Kabupaten Trenggalek mampu berseiring dengan Kabupaten Bojonegoro dalam mendorong layanan informasi mulai dari PPID tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Bojonegoro, Nuriski Imandari, S.Kom, MM mengatakan dalam hal keterbukaan informasi Kabupaten Bojonegoro sudah sangat terbuka.

Nuriski menyebut komitmen dari Kepala Daerah dalam hal ini Bupati sangat berperan dalam mendorong layanan informasi yang sangat terbuka seperti saat ini.

"Jadi terkait dengan pencapaiannya bahwa keterbukaan informasi ini adalah hak semua warga untuk mendapatkan akses informasi. Jadi Kabupaten Bojonegoro sebagai badan publik wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan tersebut," jelasnya.

Nuriski juga mengaku implementasi Satu Data Bojonegoro sangat berpengaruh untuk mengawal keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa.

Selain itu peran aktif PPID Desa juga didorong Pemkab Bojonegoro dengan memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh seluruh 419 Desa dan 11 Kelurahan yang tersebar di 28 Kecamatan.

Salah satunya penyiapan infrastruktur desa, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan desa itu saling berkolaborasi, tidak hanya Pemkab tapi juga desa.

Nuriski mengaskan "termasuk apa saja yang sudah dikerjakan atau difasilitasi oleh Pemda, pertama semua desa sudah memiliki sistem informasi desa yang difasilitasi oleh Pemda.  Kemudian terkait dengan penguatan SDM itu juga kita fasilitasi untuk dikuatkan," tandasnya. Diskominfo Trenggalek