Isi Materi KKN UNS di Karanggandu, Diskominfo Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek berikan materi sosialisasi pemanfaatan media sosial pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) yang berlangsung di Desa Karanggandu Watulimo, Kamis (15/8).
Sosialisasi yang bertajuk "Pemanfaatan Media Sosial dalam pembentukan desa wisata," dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo, Iwan Kukuh Ariffianto, S.Sos, MPA selaku narasumber, Kepala Desa Karanggandu, Umtingah, mahasiswa UNS sebagai peserta KKN, juga tokoh serta masyarakat Desa Karanggandu.
Dalam paparannya, Kabid PIKP, Iwan Kukuh menjelaskan mengenai perkembangan teknologi di era modern yang begitu pesat. Dikatakan olehnya dengan teknologi yang ada proses penyebaran informasi tidak lagi seperti zaman dahulu yang membutuhkan waktu dan proses yang relatif lama, namun kini hanya dalam hitungan detik informasi dari satu orang bisa diterima oleh orang lain yang dituju.
Terlebih dengan hadirnya media sosial, pendistribusian informasi antar masyarakat menjadi begitu cepat, terbuka, luas, dan interaktif. Sehingga kini masyarakat bisa memanfaatkan hadirnya media sosial sebagai sarana promosi yang efektif tentang apa saja potensi-potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
Dikatakan olehnya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Kominfo juga melakukan berbagai publikasi informasi maupun konten-konten pembangunan daerah lewat berbagai akun media sosial yang dimiliki. Disamping itu Kominfo juga melayani hosting untuk seluruh website OPD Pemkab Trenggalek, dimana Diskominfo memiliki tupoksi untuk memelihara dan menjaga dari gangguan seperti hack, malware, maupun virus dengan harapan setiap informasi yang disajikan kepada masyarakat bisa lebih tepat dan sesuai.
Lebih lanjut, media sosial juga dikatakan bisa menjadi sarana komunikasi efektif yang menjembatani antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengkomunikasikan secara langsung berbagai hal yang ingin disampaikan kepada pemerintah dan pemerintah selaku penerima laporan bisa dengan cepat merespon pesan dari masyarakat tersebut.
Ditambahkan oleh Iwan Kukuh perkembangan media sosial disamping memikiki potensi positif yang sangat banyak, juga memiliki resiko negatif seperti penyebaran berita bohong atau yang kini lebih dikenal dengan berita hoax. Diharapkan olehnya masyarakat bisa lebih mencermati dan memilah setiap informasi yang didapat dari media sosial.
"Dinas Kominfo juga menghimbau agar masyarakat memanfaatkan masyarakat dengan lebih bijak, saring dulu informasinya baru kemudian di sharing," ungkapnya. Diskominfo Trenggalek