Jangkauan Lebih Luas, Satlantas Polres Trenggalek Sosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2018 via Radio
Polres Trenggalek –
Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2018, Unit Dikyasa Sarlantas Polres
Trenggalek bergerak cepat mensosialisasikan melalui berbagai media. Salah
satunya adalah melalui siaran Radio Praja Angkasa yang merupakan radio favorit
masyarakat Trenggalek.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Suprihanto, S.H.
mengungkapkan pada dasarnya sosiliasi tentang berlakunya operasi Zebra Semeru
2018 ini sejatinya sudah gencar dilakukan sejak beberapa minggu belakangan.
Agar masyarakat megetahui kemudian tidak kaget jika
sewaktu-waktu ada razia dari petugas Kepolisian. Disamping itu, sebagai
pengingat juga kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas Jelas AKP
Suprihanto
Masih kata AKP Suprihanto, radio dipilih sebagai media
sosilaisasi mengingat jangkauannya yang lebih luas hingga ke pelosok pedesaan.
Menurutnya, penggemar setia radio masih cukup banyak di Trenggalek sehingga
bisa getok tular dari mulut
ke mulut.
Lebih bisa menjangkau semua lapisan masyarakat. Imbuhnya
Sementara itu, Kanitdikyasa Iptu Agustyo, S.H. ditemani
salah seorang penyiar radio RPA FM, dengan cekatan menjelaskan tentang Operasi
Zebra Semeru 2018 yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 30 Oktober
hingga 12 November 2018.
Operasi ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai
kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas khususnya bidang lalu
lintas Ujar Iptu Agustyo didepan mic.
Lebih lanjut Iptu Agustyo menuturkan, terdapat 7 prioritas
sasaran selama operasi zebra semeru 2018 digelar yakni pengemudi yang
menggunakan handphone, melawan arus, pengendara sepeda motor yang berboncengan
lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, Pengendara dan penumpang sepeda motor
yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan baru mengkonsumsi
narkoba/mabuk, serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan.
Jadi kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan dihimbau
untuk mentaati peraturan lalu lintas. Jika melanggar pasti langsung ditindak
tegas dengan Tilang Pungkasnya.
Sumber : polrestrenggalek.com