JELANG PENILAIAN ADIPURA, PEMKAB TRENGGALEK BERSIAP DENGAN FOKUS PENGELOLAAN SAMPAH
Jelang masa pantau 2 (P2) penilaian Adipura tahun 2017-2018
yang diperkirakan akan jatuh pada awal Maret 2018, Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab. Trenggalek gelar rapat koordinasi di Aula
Setda untuk menggali masukan-masukan dari beberapa OPD agar Piala Adipura
kembali diraih bumi Menaksopal, Senin (26/2). Sebelumnya Kementerian
Lingkungan hidup telah melakukan Pantau 1 (P1) di Kabupaten Trenggalek pada
bulan Desember 2017 lalu.
Asisten II Sekda Trenggalek Ir.Agung Sudjatmiko, M.Si yang
memimpin rakor mengharapkan agar seluruh pihak baik itu dari unsur pemerintahan
maupun diluar pemerintahan, dapat bahu-membahu berpartisipasi mempersiapkan
pengelolaan sampah dengan tepat. Hal itu ia tegaskan pasalnya tahun ini
penilaian Adipura tidak hanya berkutat pada penampilan kota yang bersih, namun
juga menilai bagaimana pengolahan sampah dapat dikelola dengan baik. Bagaimana
sampah yang ada supaya bisa disikapi dengan kreatifitas dan bijak, sehingga
keberadaan sampah bukan lagi menjadi masalah namun justru menjadi berkah.
Dirinya juga menyampaikan bahwa sampah yang dikelola dengan
tepat dapat menjadi ladang pendapatan yang menjanjikan. Ia juga menambahkan
bahwa pemerintah daerah siap melakukan kerjasama dalam bentuk pembinaan kepada
masyarakat yang ingin maupun bagi yang saat ini telah berkontribusi dalam
pengolahan daur ulang sampah organik dan non organik.
Kabupaten Trenggalek saat ini juga telah memiliki Tempat
Pengolahan Akhir (TPA) Srabah yang mampu menghasilkan inovasi berupa produksi
gas metan dari sampah. Pengelolaan sampah di TPA Srabah bisa mendatangkan
manfaat berupa sumber energi alternatif bagi kehidupan masyarakat disekitarnya.
Di tahun 2017 lalu, TPA Srabah telah berhasil mengalirkan gas metan dari sampah
yang terkumpul menjadi energi alternatif bagi aktifitas dapur warga. Inovasi
seperti inilah yang diharapkan oleh Pemkab Trenggalek dapat terus
berkembang dan supaya Piala Adipura dapat kembali diraih Kabupaten Trenggalek
tahun ini.
Sementara itu terkait langkah-langkah untuk kembali meraih
Adipura, pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Dinas PKPLH mengatakan kegiatan persiapan penilaian P2 akan
difokuskan pada beberapa hal. Diantaranya adalah kebersihan pada sarana
pemerintah dan sarana publik yang dikemas dalam bentuk sosialisasi dan kampanye
bersih sampah, melaksanakan kebersihan sarana pemerintah juga sarana publik,
dan membangun gerakan masyarakat dalam mewujudkan kota bersih.
Rencananya akan ada 13 titik wajib yang menjadi lokasi
pemantauan P2 di awal Maret mendatang. Beberapa lokasi yang dimaksud
adalah permukiman menengah dan sederhana, jalan arteri dan kolektor, pasar,
perkantoran, pertokoan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, hutan kota, taman kota,
perairan terbuka, TPA, bank sampah, dan terakhir fasilitas pengolahan sampah
seperti TPST dan TPS 3R. Diskominfo Trenggalek