JUBIR GTPP COVID-19 TRENGGALEK UMUMKAN PASIEN POSITIF KE-28
Pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Trenggalek bertambah
1 orang. dr.Murti Rukiyandari Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Trenggalek
mengumumkan terdapat seorang laki-laki berusia 37 tahun dari Desa Sukowetan
Kecamatan Karangan yang selanjutnya disebut sebagai pasien nomer 28, Kamis
(2/7).
Pasien 28 adalah seorang karyawan pabrik di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat.
Pada 13 Juni 2020 pasien 28 berencana pulang ke Kabupaten Trenggalek
menggunakan pesawat terbang sehingga melakukan pemeriksaan rapid tes di Kota
Mataram dengan hasil non reaktif.
Lalu pada 14 Juni 2020 pasien 28 sampai di Bandara Juanda Surabaya kemudian
melanjutkan perjalanan ke Trenggalek dengan menggunakan travel bersama 3 orang
penumpang lain dengam tujuan Blitar dan Tulungagung. Pasien 28 tiba di Desa
Sukowetan Kecamatan Karangan dalam kondisi sehat dan selanjutnya melakukan
isolasi mandiri.
Kemudian 27 Juni 2020 pasien 28 berencana kembali ke Mataram lalu pergi ke Toko
Seluler di Kota Trenggalek untuk membeli handphone dan dilanjutkan pergi ke
klinik swasta untuk mencari surat keterangan sehat sebagai persyaratan
perjalanan. Di klinik tersebut pasien 28 dilakukan pemeriksaan rapid tes dengan
hasil reaktif.
Selanjutnya dokter di klinik tersebut menyampaikan Informasi tersebut kepada
Ketua Satgas Covid-19 Puskesmas Karangan. Kemudian pada hari itu juga Puskesmas
Karangan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan tracing kasus ke
Desa Sukowetan lalu pasien melaksanakam isolasi mandiri di rumah.
Dr.Murti menambahkan pada 28 Juni 2020, pasien 28 diantar untuk dilakjkan
pengambilan tes swab ke RSUD Tgalek kemudian melanjutkan isolasi mandiri di
rumah. 1 Juli 2020 hasil swab keluar dinyatakan positif covid-19 dan pasien
dipindahkan isolasinya ke Asrama Covid 1 Kabupaten Trenggalek.
Dari hasil tracing yg dilakukan oleh Puskesmas Karangan dan Dinas Kesehatan
ditemukan 7 orang kontak erat pasien28 yaitu 4 orang kontak erat yang tinggal
serumah dengan pasien28 di Desa Sukowetan yang terdiri dar ayah, istri, dan 2
orang anaknya serta ditambah 3 orang karyawan toko Seluler. Semua kontak erat
sudah dilakukan pemeriksaan rapid tes dengan hasil semuanya non reaktif.
Kesimpulan yang didapatkan dari hasil tracing penelusuran Tim Gugus Tugas
sampai saat ini adalah bahwa kemungkinan Pasien 28 terinfeksi atau terpapar
virus covid-19 saat perjalanan dari Kota Mataram ke Trenggalek. Selanjutnya Pemkab
Trenggalek mengambil langkah pasien 28 dipindahkan ke Asrama Covid 1 Kabupaten
Trenggalek untuk dipantau perkembangan kesehatanya.
Dengan tambahan satu kasus positif Covid-19 pasien 28 maka total pasien positif
Covid-19 Kabupaten Trenggalek adalah 28 orang, dimana 19 orang telah dinyatakan
sembuh dan tersisa 9 orang lainnya yang belum sembuh. 9 orang tersebut adalah
pasien nomer 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27 dan 28 yang berada dalam
kondisi baik dan sedang melaksanakan isolasi di Asrama Covid 19. Diskominfo Trenggalek