JUBIR GUGUS TUGAS COVID-19 UMUMKAN BERTAMBAH 14 KASUS POSITIF BARU DI KABUPATEN TRENGGALEK
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek bertambah 14 orang
pasien. Kabar penambahan kasus ini disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek dr. Murti Rukiyandari dari
Smart Center, Sabtu (1/8/2020).
Namun disaat yang sama dr. Murti juga umumkan kesembuhan 7 pasien covid, antara
lain pasien 44, 46, 67, 68, 69, 70, dan 71.
Sedangkan 14 kasus baru pertama adalah Pasien 91, perempuan berusia 52 tahun
dari Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan yang bekerja sebagai perawat di salah
satu Puskesmas wilayah Trenggalek dan tinggal bersama 2 orang anaknya dan
mempunyai aktifitas sebagai instruktur senam.
Sedangkan anaknya mempunyai warung kopi yang terletak di depan/samping
rumahnya. Untuk aktifitas di warung kopi tersebut, dibantu oleh 2 orang saudara
sekaligus karyawannya yaitu seorang ibu dan anak laki-lakinya yg juga beralamat
sama tapi beda RT( RT 8 ). Pasien biasa menemani anaknya berjualan pada sore
hari. Sementara karyawan yang perempuan sudah pulang. Jadi tidak pernah
bertemu.
14 Juli 2020, adik pasien 91 meninggal di Bogor dan di bawa ke Ngadisuko untuk
dimakamkan. 18 Juli 2020 Pasien 91 melatih senam Tera di Desa Bendorejo. 23
Juli 2020 Hari, Pasien 91 berboncengan dengan Pasien 82 untuk mengambil pupuk
kandang ke rumahnya di Desa Ngulankulon kemudian kembali ke Puskesmas.
24 Juli 2020, Pasien 91 piket check point Durenan dan sempat me-Rapid tes
pelaku perjalanan dengan memakai APD. 28 Juli 2020, Dengan adanya berita bahwa
pasien 81 positif, pasien 91 menutup warungnya sampai sekarang. 29 Juli 2020
Pasien 91 diambil swab di RSUD dan besoknya kedua anak pasien 91 melakukan
perjalanan pulang pergi ke Surabaya dalam rangka ikut tes di Kemenkumham. Jam
22.00 hasil swab keluar Pasien 91 terkonfirmasi positif Covid-19.
Penanganan selanjutnya, Pasien 91 melaksanakan
Isolasi dan pemantauan kesehatan di Asrama BKD Trenggalek. Dari hasil tracing
ditemukan 5 orang kontak erat. Pasien 91 dimungkinkan terpapar virus dari
pasien 82.
Pasien selanjutnya adalah Pasien 92, perempuan
berusia 36 tahun, dari Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan berprofesi sebagai
seorang perawat di salah satu Puskesmas wilayah Trenggalek, rekan 1 Puskesmas
Pasien 82 dan 91. 19 Juli 2020 pasien melakukan tracing terhadap seorang pasien
terkorfirmasi Covid-19 di salah satu desa wilayah Kecamatan Pogalan.
22 Juli 2020 Pasien melakukan Tracing kedua pada kontak erat pasien yang
terkorfirmasi Covid-19, dalam melakukan tracing tersebut pasien 92 menggunakan
APD level 3. Setiap pagi yang bersangkutan mengerjakan laporan di ruangan
kontak erat pasien 82 yaitu Pasien 91. 27 Juli 2020 mengikuti pertemuan di
Dinkes dengan jumlah peserta 22 orang.
Selama kurang lebih 14 hari pasien tidak kontak langsung dengan pasien
terkorfirmasi Covid-19 di tempatnya bekerja. Selama 14 hari terakhir pasien
tidak melayani pasien di ponkesedes karena membuat Laporan persebaran,hanya
sesekali mengambil buku di Ponkesdes.
29 Juli 2020 pasien melaksanakan swab dan hasil masih belum keluar. 30 Juli
2020, mengikuti pertemuan kedua kalinya di Dinas Kesehatan dengan jumlah peserta
22 orang. Kemudian pada malam harinya hasil swab keluar pasien 92 dinyatakan
positif covid-19.
Penanganan Pasien 92 melaksanakan isolasi di Asrama Dinkes PPKB Trenggalek.
Dari hasil tracing ditemukan 6 orang kontak erat. Pasien 92 dengan tanpa gejala
dimungkinkan terpapar virus dari ruangan Pasien 91.
Pasien selanjutnya adalah Pasien 93, perempuan berusia 27 tahun beralamat
Kelurahan Cabean Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun dan berdomisili di Desa
Karangsoko Trenggalek. Pasien 93 adalah rekan kerja Pasien 82.
Pasien keseharian bekerja di Puskesmas berangkat jam 07.00 wib dan pulang jam
14.00 wib, setelah pulang berada di dalam rumah tidak kemana-mana karena
kondisi hamil. Pasien 93 tinggal dirumah Karangsoko sendirian dan 1 minggu yang
lalu suaminya sempat berkunjung ke rumah Karangsoko. Suami pasien adalah
seorang anggota POLRI yang Dinas di Polres Magetan.
29 Juli 2020 pasien 93 melaksanakan tes swab di
RSUD Dr. Soedomo sebagai tindak lanjut ditemukannya Pasien 82 , besoknya hasil
swab keluar dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.
Selanjutnya Pasien diantar ke Asrama BKD Kabupaten Trenggalek untuk
melaksanakan isolasi dan pemantauan kesehatan. Dari hasil tracing yang telah
dilakukan ditemukan adanya 3 orang kontak erat. Pasien 93 dimungkinkan terpapar
virus dari tempat kerja.
Pasien berikutnya adalah Pasien 94, laki-laki berusia 29 tahun, beralamat Desa
Bendoagung Kampak dan tinggal di perumahan Puskesmas Tugu. Pasien 94 adalah
tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Trenggalek, dan tidak
mempunyai riwayat perjalanan ke luar kota.
24 Juli 2020, Pasien 94 menjenguk orang tua yang tinggal di desa Bendoagung
setelah itu pulang lagi ke perumahan Puskesmas Tugu. 30 Juli 2020 menjalani
pemeriksaan swab dan malam hari hasil keluar pasien 94 dinyatakan terkonfirmasi
covid-19.
Penanganan Pasien 95 melaksanakan isolasi mandiri di Perumahan Puskesmas Tugu
dengan pengawasan dan pemantauan kesehatan dari Puskesmas Tugu. Dari hasil
tracing yang telah dilakukan ditemukan adanya 5 orang kontak erat. Pasien 94
dimungkinkan terpapar virus dari tempat kerja.
Pasien lain adalah Pasien 95, perempuan berusia 21 tahun, dari Desa Jatiprahu
Karangan yang berprofesi sebagai pegawai di salah satu Puskesmas di Kabupaten
Trenggalek. 26 Juli 2020 Pasien 95 tidak kemana-mana hanya melakukan aktivitas
di rumah bersama keluarga.
27 Juli 2020 Pasien 95 juga masuk kerja seperti
biasa dan setelah pulang kantor pun juga tidak kemana-mana hanya di rumah. 29
Juli 2020 melakukan pemeriksaan swab sebagai tindak lanjut ditemukannya kasus
positif covid-19 di tempat kerjanya (pasien 82). Selama menjalani isolasi
mandiri dan menunggu hasil swab keluar Pasien 95 hanya dirumah saja dan tidak
kemana- mana, keluar rumah hanya untuk menyapu halaman dan menjemur baju.
30 Juli 2020 hasil swab keluar dinyatakan
Positif Covid-19. Tim Puskesmas Karangan mendapatkan informasi terkait pasien
95, di tindak lanjuti dengan melakukan tracing, anamnesa serta memberikan
konseling terkait protokol kesehatan kepada pasien 95 dan kontak erat dalam
satu rumah. 31 Juli pasien 95 dijemput oleh petugas dari Puskesmas Pogalan
untuk dipindahkan isolasi ke Asrama dan selanjutnya Pasien 95 melaksanakan
isolasi dan pemantauan kesehatan di Asrama BKD Trenggalek.
30 Juli 2020 pada pukul 21.00 Tim Puskesmas Karangan mendapatkan informasi
terkait pasien 95, di tindak lanjuti dengan melakukan tracing, anamnesa serta
memberikan konseling terkait protokol kesehatan kepada pasien 95 dan kontak
erat dalam satu rumah.
Dari Hasil Tracing yang telah dilakukan
ditemukan adanya 3 orang kontak erat yaitu kedua orang tua dan 1 orang adik
kandungnya. Pasien 95 dimungkinkan terpapar virus dari tempat kerja.
Berikutnya Pasien 96, perempuan berusia 39 tahun dari Desa Sumberingin Karangan
yang juga bekerja sebagai seorang pegawai di salah satu Puskesmas di
Trenggalek. 26 Juli 2020 Pasien 96 tidak kemana-mana hanya melakukan aktivitas
di rumah bersama keluarga.
27 Juli 2020 Pasien 96 juga masuk kerja seperti biasa dan setelah pulang kantor
pun juga tidak kemana-mana hanya di rumah. 29 Juli 2020 melakukan pemeriksaan
swab sebagai tindak lanjut diketemukannya kasus positif di Puskesmas tempatnya
bekerja (pasien 82). 30 Juli 2020 pasien terpaksa pergi ke kantor karena ada
dokumen yang harus diselesaikan dan sebelumnya pergi ke Bank Jatim untuk
menyerahkan dokumen dan sebagai antisipasi pencegahan penyerahan dokumen
dilakukan di luar ruangan.31 Juli 2020 Pasien 96 dijemput petugas dari
Puskesmas Pogalan untuk dipindahkan isolasi di Asrama.
Selanjutnya Pasien 96 melaksanakan isolasi dan pemantauan kesehatan di Asrama
BKD Trenggalek. Dari hasil tracing yang telah dilakukan ditemukan adanya 3
orang kontak erat, Pasien 96, dimungkinkan terpapar virus dari tempat kerja.
Selanjutnya adalah Pasien 97, dan 98. Pasien 97
adalah seorang perempuan berusia 45 tahun dari Desa Masaran Kecamatan Bendungan
sedangkan pasien 98 seorang perempuan berusia 22 tahun dari Desa Masaran
Kecamatan Bendungan.
Pasien 97 seorang ibu rumah tangga dan warga asli Trenggalek yang bekerja di
Sidoarjo sebagai asisten rumah tangga di Delta Tiara Sidoarjo sejak bulan
Februari tahun 2020. Pasien 97 dan 98, keduanya adalah teman 1 travel dengan
Pasien 75 yang juga dari Desa Masaran Bendungan. 15 Juli 2020 pasien 97 dan 98
pulang ke Trenggalek dengan menggunakan travel bersama 4 orang lainnya.
17 Juli 2020 dilakukan kunjungan rumah oleh Nakes setempat dan tidak didapatkan
keluhan apapun saat itu kondisi sehat. Selanjutnya Nakes melaporkan ke Petugas
Surveilans dan petugas Surveilans melaporkan ke Dinas Kesehatan dan di masukkan
dalam kategori pelaku dalam perjalanan. 20 Juli 2020 dilakukan kunjungan ulang
oleh Nakes setempat, dan di dapatkan kondisi sehat.
29 Juli 2020 pasien melaksakan pemeriksaan swab ke RSUD Dr. Soedomo sebagai
kontak erat pasien 75, 30 Juli 2020 hasil swab keluar dan dinyatakan positif
terkomfirmasi Covid -19. 31 Juli 2020 Pasien 97 dan 98 dijemput dan diantarkan
ke Asrama dan keduanya pasien kooperatif. Selanjutnya Pasien 97 dan pasien 98
melaksanakan isolasi dan pemantauan kesehatan di Asrama Dinkes PPKB.
Dari hasil tracing yang telah dilakukan ditemukan adanya 6 orang kontak erat
pasien 97 dan 7 kontak erat pasien 98. Pasien 97 dan pasien 98 dimungkinkan
terpapar virus dari perjalanan pulang dari Sidoarjo/Surabaya ke Trenggalek.
Selanjutnya adalah pasien 99, seorang perempuan berusia 33 tahun dari Desa
Krandegan Kecamatan Gandusari yang bekerja sebagai seorang karyawati rumah
makan dari Pasien 77. Pasien 99 mendapat kunjungan dari tim PE (Penyelidikan
Epidemiologi) Puskesmas Karanganyar langsung melakukan kunjungan rumah untuk
edukasi karantina mandiri selama 14 hari dan kemungkinan pemeriksaan swab
apabila ada gejala.
30 Juli 2020 melakukan pemeriksaan swab di RSUD
dr. Soedomo diantar petugas Puskesmas Karanganyar. Dan Kamis malam keluar hasil
swab yang menyatakan bahwa pasien 99 positif terkonfirmasi covid-19. Pasien 99
diantar ke asrama oleh petugas Puskesmas Karanganyar untuk menjalani isolasi
dan pemantauan kesehatan di Asrama BKD Kab trenggalek.
Dari hasil tracing yang telah dilakukan ditemukan adanya 5 orang kontak erat.
Pasien 99 dimungkinkan terpapar virus dari tempat kerja.
Berikutnya adalah Pasien 100 dan 101, Pasien 100
adalah seorang laki-laki berusia 46 tahun dari Desa Ngulankulon Kecamatan
Pogalan. Sedangkan Pasien 101 adalah seorang laki-laki berusia 50 tahun dari
Desa Ngulankulon Kecamatan Pogalan yang selanjutnya disebut sebagai pasien
nomer 101. Pasien 100 dan 101 adalah teman dari pasien 83 yang ketiganya
merupakan perangkat desa.
Pasien 100 dan 101 setiap hari bekerja di Balai Desa berinteraksi dengan Pasien
nomer 83. 22 Juli 2020, mengikuti rapat satgas covid dengan peserta sebanyak 10
orang. 23 Juli 2020 mengikuti Rapat dibalai desa dengan peserta 27 orang dan
bertemu dengan teman dekat dari Sumbergedong.
27 Juli 2020 pergi ke kantor Kecamatan untuk tanda tangan ketemu dgn Ny. S.
kemudian Datang di kegiatan bedah rumah Ny. J. Menurut laporan tracing Pasien
100 juga sering ke warung kopi. Penanganan Pasien 100 dan 101 melaksanakan
isolasi mandiri di rumah dengan pemantauan kesehatan oleh Puskesmas
Ngulankulon. Dari Hasil Tracing yang telah dilakukan ditemukan adanya 34 orang
kontak erat. Pasien 100 dan 101 dimungkinkan terpapar virus dari pasien 83.
Pasien berikutnya adalah Pasien 102, seorang
laki-laki berusia 58 tahun dari Karangsoko Kecamatan Trenggalek dan merupakan
Pasien 102 adalah kontak erat pasien 86. 20 Juli 2020 Pasien 102 pulang dari
Surabaya bersama pasien 86 dan anak kandungnya menggunakan bus. 26 Juli 2020
pasien 102 menghadiri acara aqiqah di rumah Tn S tetangganya, saat itu undangan
sebanyak sekitar 37 orang.
29 Juli 2020 bidan desa bersama Satgas desa
tracing ke pasien 102 sebagai tindak lanjut kasus pasien 86. 30 Juli 2020
pasien menjalani pemeriksaan swab bersama tiga orang kontak eratnya, dan pada
malam harinya hasil swab keluar pasien 102 dinyatakan terkonfirmasi positif
covid-19. Penanganan Pasien 102 melaksanakan isolasi dan pemantauan kesehatan
di Asrama Dinkes PPKB Trenggalek. Dari hasil tracing yang telah dilakukan
ditemukan adanya 41 orang kontak erat. Pasien 102 dimungkinkan terpapar virus
dari perjalanan pulang dari Surabaya.
Pasien lain adalah Pasien 103, seorang Laki-laki berusia 58 tahun dari Desa
Sambirejo Kecamatan Trenggalek. Pasien 103 adalah seorang pensiunan Purna (PNS)
dan kegiatan sehari - hari bekerja bertani. Untuk kegiatan selama satu minggu
terakhir pasien hanya pergi kesawah sendiri dan tidak pernah kerumah tetangga
atau saudara diluar kota.
25 Juli 2020 pasien 103 kedatangan salah satu saudara dari Madura dan bermalam
selama 1 hari, 26 Juli 2020 saudaranya kembali ke Madura. 28 Juli 2020 pasien
mengeluh batuk, pilek, pusing dan ada sesaknya sedikit, pasien mengatakan
lidahnya tidak berasa. 29 Juli 2020 pasien berobat kepuskesmas Trenggalek (
poli khusus) dengan keluhan yang sama, pasien diperiksa oleh dokter dan pasien
ditetapkan sebagai Kasus Suspek Covid-19.
Kemudian pasien diperiksa rapid tes dengan hasil
NR, selanjutnya pasien dijadwalkan untuk pemeriksaan swab. Pasien dianjurkan
berobat jalan dan diberi obat sambil menunggu jadwal swab dan dihimbau untuk
isolasi mandiri dirumah. 30 Juli 2020 pasien 103 menjalani pemeriksaan swab
dirumah sakit Dr. Soedomo Trenggalek dan pada malam hari hasil keluar dengan
hasil swab positif covid-19.
Selanjutnya bidan desa dan perawat desa
menghubungi 3 pilar untuk menuju kerumah pasien untuk memberikan informasi
sekaligus tracing kontak erat dan melakukan persiapan isolasi di asrama Dinkes
PPKB terhadap pasien. 30 Juli pukul 23.12 WIB pasien dijemput pusling dari
Puskesmas Trenggalek untuk diisolasi di Asrama. Pasien 103 melaksanakan isolasi
dan Pemantauan Kesehatan di asrama Dinkes PPKB KAB trenggalek.
Dari hasil tracing yang telah dilakukan
ditemukan adanya 6 orang kontak erat, Pasien 103 dimungkinkan terpapar virus
dari kontak dengan saudaranya dari Madura.
Pasien baru terakhir adalah Pasien 104, seorang perempuan berusia 20 tahun dari
Desa Prambon Kecamatan Tugu. Pasien 104 tinggal serumah bersama orang tua dan
adiknya, Pasien 104 adalah pegawai pasien 77.
Pasien 104 adalah cucu dari pasien 76 dan tinggal berdekatan. 16 Juli 2020
pasien 104 ini masuk bekerja seperti biasa, karena merasakan tidak enak badan,
pusing dan panas, pemilik rumah makan memberi paracetamol dan menyuruhnya untuk
pulang istirahat dirumah.
Sebelum pasien ini sakit ada karyawan juga yang mengeluh sakit. Dan setelah 2
hari pasien ini sakit, pemilik rumah makan (pasien 77) juga mengeluh sakit.
Karena masih merasakan keluhan maka pasien meminta obat kepada perawat desa
setempat dan ditetapkan sebagai Suspek Covid 19.
29 juli 2020 pasien ini melakukan pemerikasaan swab di RSUD dr Soedomo dengan
hasil positif terkonfirmasi Covid-19. Selanjutnya Pasien 104 melaksanakan
isolasi dan pemantauan kesehatan di Asrama BKD Trenggalek. Dari hasil tracing
yang telah dilakukan ditemukan adanya 12 orang kontak erat, Pasien 104
dimungkinkan terpapar virus di tempat kerja dan dimungkinkan pasien 76 tertular
dari pasien 104. Diskominfo Trenggalek