Kementerian PUPR Tidak Lanjuti Rencana Pemkab Trenggalek Terkait Pemamfaatan Tenaga Pembangkit Listrik di Bendungan Tugu

inovasi

22 March 2022

1125
Kementerian PUPR Tidak Lanjuti Rencana Pemkab Trenggalek Terkait Pemamfaatan Tenaga Pembangkit Listrik di Bendungan Tugu

Berikan respon positif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI tindaklanjuti permintaan Pemkab Trenggalek terkait rencana pemanfaatan Bendungan Tugu untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Ingin segera merealisasikan hal tersebut, Senin (21/3/2022) Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dampingi kunjungan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air KemenPUPR guna melihat langsung potensi yang ada di Bendungan Tugu.

Menurut Bupati Nur Arifin, pemanfaatan Bendungan Tugu sebagai PLTMH merupakan bentuk dukungan terhadap upaya adaptif mitigasi perubahan iklim. Sebagaimana yang tertuang dalam visi misi Presiden yang disampaikan dalam konferensi COP26 dan presidensi G20 dimana menentukan bauran energi terbarukan minimal sebesar 23 persen.

Untuk itu, meskipun Pemerintah Daerah sebenarnya tidak memiliki kewenangan dalam urusan dibidang energi namun Bupati Nur Arifin ingin mendorong utilisasi Bendungan Tugu bisa ditingkatkan.

Bupati muda ini menjelaskan, "Tidak hanya menahan air agar tidak banjir ataupun penyediaan air baku, tetapi juga menghasilkan listrik. Maka itu yang terus kita bicarakan, kita berpartner dengan PJB dan tentunya nanti PLN sebagai user sebelum ke end user," jelasnya.

Dan memang, sambung pria yang akrab disapa Mas Ipin ini "kita bersurat kepada Kementerian PU agar di ijinkan untuk memanfaatkan itu dan kemudian juga dari sisi pembiayaan nanti kerjasamanya seperti apa," imbuhnya.

Mengingat Bendungan Tugu merupakan aset dari Kementerian PUPR, kemudian ada PJB yang ikut berinvestasi disana, termasuk Pemerintah Daerah yang juga beroperasi baik melalui BUMD ataupun lainnya.

"Makanya kita meminta fatwa beliau nanti biar Pak Direktur mengarahkan kita lebih lanjut kerjasama yang pas seperti apa, dan yang paling penting listriknya nanti termanfaatkan," ungkap Bupati.

Bupati Trenggalek menambahkan, memang di MOU ini yang di kerjakan pertama kali disisi mikro hidro yang disisi studi 0.4 Megawatt.  Akan tetapi kedepan Bupati berharap apabila diijinkan untuk nanti menggunakan bentangan genangan sesuai aturan yang 5 persen itu untuk digunakan floating solar panel.

"Juga nanti mungkin di tubuh main dam nya juga kita bisa tenaga surya bisa masuk Sehingga listrik yang dihasilkan nanti bisa lebih besar," terangnya.

"Harapannya nanti juga kalau nanti di Kediri ada Bandara, kemudian pariwisata maju tentu kebutuhan listrik akan bertambah, dan tren penggunaan kendaraan listrik dan segala macam," harapnya.

Kemudian, "Nanti kan juga akan mengarah kesana, dan kalau listriknya docking stationnya dari renewable resources dari air dan tenaga surya tentu ini nanti bisa jadi pembangunan yang berbasis berkelanjutan dan juga ekonomi hijau di Indonesia ya Trenggalek bisa kontribusi," tegasnya menambahkan.

Sementara itu, Direktur PPISDA KemenPUPR yang turut meninjau bersama Bupati Trenggalek, Ir.Arvi Argyantoro, MA membenarkan kunjungannya di Trenggalek untuk menindaklanjuti rencana pemanfaatan Bendungan Tugu untuk PLTMH.

"Kami menindaklanjuti keinginan Pak Bupati untuk menggunakan salah satu bagian dari Bendungan ini untuk pembangkit listrik tenaga mikro hidro.  Jadi untuk memberikan listrik bagi masyarakat Trenggalek tentunya," jelas Arvi.

Ditambahkan olehnya, "Jadi kebetulan kami dari Kementerian PUPR dari Dirjen pembiayaan infrastruktur,  jadi nanti kami akan mencoba mencari alternatif pembiayaannya seperti apa untuk kita bisa melakukan apa yang tadi diharapkan oleh Pak Bupati," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek