Layanan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 Resmi Beroperasi
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek Saniran secara resmi melakukan pembubuhan pertama tanda tera tahun 2024 di Kantor Unit Metrologi Legal jl. Brigjend Sutran No. 7 Surondakan, Senin (15/1/2024)
Pembubuhan ini menandai dimulainya pelayanan tera dan tera ulang UTTP di Kabupaten Trenggalek yang diharapkan dapat memberikan kesesuaian dan kepastian takaran dalam setiap transaksi, baik bagi konsumen maupun pihak produsen atau pedagang.
Kepala Dinas Saniran menjelaskan bahwa Tapak Cap Tanda Tera (CTT) kini sudah tersedia dan akan dikeluarkan langsung oleh Dinas Komidag melalui Badan Metrologi. Setiap tahun, proses tera harus dilakukan, namun tidak dapat dilaksanakan jika cap tera belum dikeluarkan.
Oleh karena itu, hari ini dilakukan pembubuhan simbolis sebagai langkah awal, dengan harapan pelayanan tera dapat dilaksanakan segera, terutama di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang menjadi salah satu permohonan tera yang cukup tinggi.
"Mudah-mudahan mulai hari ini atau besok pagi kita sudah melakukan pelaksanaan tera karena permohonan tera sudah banyak, terutama di SPBU," ujar Kepala Dinas Saniran.
Saniran menargetkan bahwa tahun ini Kabupaten Trenggalek kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Tertib Ukur. Pada tahun 2023, Kabupaten Trenggalek berhasil mendapatkan penghargaan tersebut, bersama dengan 16 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Selain itu, Saniran juga menargetkan peningkatan jumlah pasar tertib ukur. "Di tahun 2023, kita mencapai 11 pasar tertib ukur. Harapan kita, tahun ini bisa bertambah," tambah Saniran. Diskominfo Trenggalek