Mulai Tanggal 6 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021 Disdukcapil Kabupaten Trenggalek Hanya Melayani Permohonan Online
Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Trenggalek, Sehubungan dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat berdasarkan Surat Edaran Bupati nomor: 065/1537/406.003.2/2021 tentang pedoman pemberlakuan pembatasan kegiatan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek, maka :
Mulai tanggal 06 juli 2021 s/d 20 juli 2021 Disdukcapil trenggalek hanya melayani Permohonan Online Administrasi Kependudukan melalui :
1. Website :
https://siminaksopal.trenggalekkab.go.id
2. Aplikasi android SIMINAKSOPAL yang bisa diunduh di playstore atau melalui link berikut ini :
bit.ly/3eQYcWE
Mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan..Mudah..Cepat.. Gratis.. Dari mana saja dan kapan saja..
Sumber: dukcapil.trenggalekkab.go.id