Pembelajaran PKL (Praktek Kerja Nyata) Masa Pandemi
SMK merupakan salah satu bentuk pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan vokasi pada jenjang pendidikan menengah. Salah satu tujuan pendidikan kejuruan adalah menyiapkan peserta didik yang profesional/berkompeten dalam bidang keahliannya, ulet, gigih dan mampu beradaptasi di lingkungan kerja.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah menyelenggarakan model Pendidikan Sistem Ganda atau Dual System, dimana sekolah menggandeng Institusi Dunia Usaha/Dunia Industri (DU-DI) sebagai mitra, untuk memadukan secara sistematis dan sistemik program pendidikan di SMK dan program latihan di dunia kerja. Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan wujud nyata penyelenggaraan model Pendidikan Sistem Ganda.
Pelaksanaan PKL ini, merupakan program SMK yang sangat ditunggu-tunggu oleh peserta didik, karena saatnya bagi mereka menerapkan, memantapkan dan meningkatkan kompetensi yang melibatkan praktisi ahli yang berpengalaman dibidangnya melalui pembimbingan praktik. Peserta didik juga mendapat pengalaman kerja langsung (real) di perusahaan/industri/instansi penempatan tentang iklim kerja positif, etos kerja yang tinggi, budaya K3, wawasan pekerja, produktivitas kerja yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
Beberapa perusahaan ataupun instansi ada yang menerima peserta didik untuk PKL dengan syarat harus melampirkan surat keterangan sehat. Tidak hanya surat keterangan sehat saja, perusahaan di luar kota Malang mewajibkan peserta didik PKL untuk melakukan rapid test. “Peserta didik siap berangkat PKL.
Sumber : disperinaker.trenggalekkab.go.id