PEMKAB ADAKAN BIMTEK LAPOR!-SP4N BAGI ADMIN DAN PEJABAT PENGHUBUNG

berita

24 May 2017

10037
PEMKAB ADAKAN BIMTEK LAPOR!-SP4N BAGI ADMIN DAN PEJABAT PENGHUBUNG

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016 yang meminta semua daerah menerapkan peningkatan pelayanan aspirasi publik melalui sistem LAPOR!. Pemkab Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Kesejahteraan (KOMPAK) selenggarakan bimbingan teknis (BIMTEK) bagi petugas admin dan pejabat penghubung LAPOR!-SP4N di gedung Bhawarasa, Selasa (23/4) Pagi. Mewakili Bupati Trenggalek, Kepala Dinas Kominfo Drs. Catur Budi Prasetyo membuka kegiatan yang diikuti oleh segenap pejabat dan admin dari OPD dilingkup Pemkab Trenggalek. Turut hadir narasumber dari  Deputi Staff Eksekutif KSP Fanni Irsanti dan perwakilan dari Frontline Service Coordinator KOMPAK Jawa Timur Kurniawan.

 

Keberadaan sistem LAPOR!-SP4N ini sebenarnya sudah ada dari dulu, hanya berubah nama dari UKP4 menjadi SP4N. Sesuai fungsinya sistem LAPOR! mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan program pemerintah melalui pemanfaatan aplikasi. Tujuan diadakannya bimbingan teknis ini adalah meningkatkan pengetahuan petugas admin dan pejabat penghubung dalam mengelola maupun merespon pengaduan yang diterima dan mendorong konsep pengaduan satu pintu. Ada 2 pembagian peran dalam sistem LAPOR! yaitu admin dan pejabat penghubung. Peran admin dalam hal ini Dinas Kominfo melakukan pendistribusian dan menjaga kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansi, sementara pejabat penghubung melakukan internalisasi dan memberikan respon terhadap laporan.Laporan yang diberikan oleh masyarakat kepada admin selanjutnya akan di klasifikasikan menjadi 4 jenis menyesuaikan konteks yang ada di dalam laporan itu sendiri. Klasifikasi jenis laporan yang masuk meliputi pengaduan, aspirasi, permintaan informasi dan whitleblowing atau penyalahgunaan wewenang. Jadi kedepannya masyarakat sangat dimudahkan untuk membuka akses penyampaian masukan baik laporan kesalahan atas penyelenggaraan pemerintahan maupun saran langkah yang bisa diambil pemerintah dalam pelayanan publik.

 

Pada kegiatan tersebut, Kurniawan mengapresiasi bahwa ini sebuah inisiatif baik dalam membangun pelayanan publik yang baik bagi masayarakat. “Salah satu alat untuk mendorong bagaimana layanan publik yang responsif adalah salah satunya menggunakan aplikasi lapor ini. Kita melihat yang terjadi dalam konteks pelatihan kita sangat senang melihat para peserta semua sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini, serta kita melihat mereka sudah tahu tentang apa itu lapor dan tinggal bagaimana kedepan kemungkinan Kominfo untuk mengkoordinir kembali supaya hal-hal yang sudah dilatihkan tidak hilang dan menjaga sampai launching programnya Lapor di Trenggalek”, imbuhnya.

 

Pada kesempatan yang sama narasumber Fanni Irsanti juga memberikan apresiasi atas inisiatif dari Diskominfo Trenggalek untuk mengadakan acara bimbek lapor ini. “Saya rasa ini awalan yang cukup baik tinggal bagaimana nanti tim admin Diskominfo bisa mengakomodir  kebutuhan masyarakat dan juga menyampaikan ke OPD-OPD terkait dengan pengaduan aspirasinya”, ujarnya.

“Saya harap sangat mudah karena lapor bisa diakses melalui website atau paling gampang sms dengan Trenggalek spasi aduan kirim ke 1708 maka laporan bisa langsung ditindaklanjuti oleh admin dan pejabat penghubung yang ada di Pemkab Trenggalek”, imbuhnya usai acara bimtek lapor. Diskominfo Trenggalek


Untuk Materi LAPOR!-SP4N dapat di download di bawah ini :

MATERI LAPOR!-SP4N