PEMKAB ARAHKANAN PENINGKATAN KAPASITAS PKH TRENGGALEK UNTUK PELAYANAN KEMISKINAN

berita

26 July 2017

10002
PEMKAB ARAHKANAN PENINGKATAN KAPASITAS PKH TRENGGALEK UNTUK PELAYANAN KEMISKINAN

Wakil Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin berikan arahan kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan pelayanan bantuan kemiskinan, Rabu (26/7).  Beberapa pendamping PKH kecamatan yang hadir di Aula Dinsos P3A diharapkan dapat mendorong sinergitas dengan program-program lain dari pemerintah, bukan hanya sebagai fasilitator atau penyalur bantuan kepada keluarga penerima manfaat tapi juga menjadi pendamping dan pembina ekonomi rakyat.  Sehingga beban yang di pikul oleh masyarakat miskin di Kabupaten Trenggalek benar-benar bisa berkurang dengan adanya bantuan yang disalurkan oleh PKH Kabupaten Trenggalek.

 

Komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengentaskan kemiskinan dengan adanya program   PKH terus didorong dengan pemutakhiran data kemiskinan keluarga penerima manfaat, lewat sedekah informasi yang beberapa waktu lalu mendapatkan apresiasi dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat peresmian Posko GERTAK.  Hingga saat ini jumlah keluarga penerima manfaat yang ada mencapai 18.000, artinya untuk mengoptimalkan bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran maka diperlukan sinergitas dengan pihak-pihak terkait termasuk GERTAK dan Baznas yang sama-sama digagas untuk program pengentasan kemiskinan.

 

Dalam pertemuan yang diikuti oleh pendamping PKH se Kabupaten Trenggalek tersebut Wabup memberikan 5 arahan terkait peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu.  Diantaranya yang pertama mensinergikan data keluarga penerima manfaat dengan musyawarah desa, kedua karena semua program PKH banyak yg sifatnya bantuan maka  pendamping PKH harus menjadi pendamping bina ekonomi rakyat dan bukan hanya sekedar kurir penyalur bantuan.  Arahan ketiga untuk mengupdate data keluarga penerima manfaat setiap waktu,  terutama setiap Juli atau Oktober data yang diperoleh agar sudah disubmit ke Kementrian Sosial.  Arahan berikutnya agar menjadikan sinergitas antara PKH dengan  GERTAK untuk bisa menjadi platform gotong royong dalam mengentaskan kemiskinan.  Arahan terakhir yang ditegaskan oleh Wabup adalah sedekah informasi, pasalnya dengan sedekah informasi yang bisa dilakukan melalui media sosial dan lainnya maka akan didapatkan keakuratan data KPM sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

 

Saat dikonfirmasi mengenai harapannya terkait arahan yang diberikan kepada pendamping PKH Wabup mengatakan, "Tadi kami bersepakat bahwa kalau kita mau menjamin keadilan sosial ya sudah 40% masyarakat terendah itu yang harus di intervensi, kalau yang 40% terendah itu kita intervensi maka sudah cukup keniscayaan maka orang-orang yang mampu orang-orang yang cukup bisa memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa harus kita intervensi," terang Wabup.

 

"Dikabupaten Trenggalek kurang lebih ada 18.000 keluarga penerima manfaat, saya berharap ini inline dengan musyawarahnya masyarakat.  Masyarakat ini kan kita ajak untuk dewasa menentukan siapa tetanggamu saudaramu yang lebih berhak, maka tidak ada lagi yang namanya oh ini datanya tidak sesuai," imbuhnya.

 

Sementara itu saat ditanya mengenai harapannya dengan peningkatan kapasitas pendamping PKH Wabup mengharapkan supaya juga bisa menjadi pendamping bina ekonomi rakyat.

"Temen-temen saya minta juga untuk bisa menjadi tenaga pendamping bina ekonomi rakyat, beberapa e-warong mandiri yang kita dirikan sendiri untuk jadi koperasinya keluarga miskin kemudian untuk membantu keluarga miskin karena beberapa bantuan kita sudah menggunakan kartu non tunai," tegasnya. Diskominfo Trenggalek