PEMKAB ARAHKANAN PENINGKATAN KAPASITAS PKH TRENGGALEK UNTUK PELAYANAN KEMISKINAN
Wakil
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin berikan arahan kepada pendamping Program
Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan
pelayanan bantuan kemiskinan, Rabu (26/7). Beberapa pendamping PKH
kecamatan yang hadir di Aula Dinsos P3A diharapkan dapat mendorong sinergitas
dengan program-program lain dari pemerintah, bukan hanya sebagai fasilitator
atau penyalur bantuan kepada keluarga penerima manfaat tapi juga menjadi
pendamping dan pembina ekonomi rakyat. Sehingga beban yang di pikul oleh
masyarakat miskin di Kabupaten Trenggalek benar-benar bisa berkurang dengan
adanya bantuan yang disalurkan oleh PKH Kabupaten Trenggalek.
Komitmen
Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengentaskan kemiskinan dengan adanya
program PKH terus didorong dengan pemutakhiran data kemiskinan keluarga
penerima manfaat, lewat sedekah informasi yang beberapa waktu lalu mendapatkan
apresiasi dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat peresmian Posko
GERTAK. Hingga saat ini jumlah keluarga penerima manfaat yang ada
mencapai 18.000, artinya untuk mengoptimalkan bantuan dapat tersalurkan tepat
sasaran maka diperlukan sinergitas dengan pihak-pihak terkait termasuk GERTAK
dan Baznas yang sama-sama digagas untuk program pengentasan kemiskinan.
Dalam
pertemuan yang diikuti oleh pendamping PKH se Kabupaten Trenggalek tersebut
Wabup memberikan 5 arahan terkait peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat
kurang mampu. Diantaranya yang pertama mensinergikan data keluarga
penerima manfaat dengan musyawarah desa, kedua karena semua program PKH banyak
yg sifatnya bantuan maka pendamping PKH harus menjadi pendamping bina
ekonomi rakyat dan bukan hanya sekedar kurir penyalur bantuan. Arahan
ketiga untuk mengupdate data keluarga penerima manfaat setiap waktu,
terutama setiap Juli atau Oktober data yang diperoleh agar sudah disubmit
ke Kementrian Sosial. Arahan berikutnya agar menjadikan sinergitas antara
PKH dengan GERTAK untuk bisa menjadi platform gotong royong dalam
mengentaskan kemiskinan. Arahan terakhir yang ditegaskan oleh Wabup
adalah sedekah informasi, pasalnya dengan sedekah informasi yang bisa dilakukan
melalui media sosial dan lainnya maka akan didapatkan keakuratan data KPM sehingga
penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Saat
dikonfirmasi mengenai harapannya terkait arahan yang diberikan kepada
pendamping PKH Wabup mengatakan, "Tadi kami bersepakat bahwa kalau kita
mau menjamin keadilan sosial ya sudah 40% masyarakat terendah itu yang harus di
intervensi, kalau yang 40% terendah itu kita intervensi maka sudah cukup
keniscayaan maka orang-orang yang mampu orang-orang yang cukup bisa memenuhi
kebutuhan dasarnya tanpa harus kita intervensi," terang Wabup.
"Dikabupaten
Trenggalek kurang lebih ada 18.000 keluarga penerima manfaat, saya berharap ini
inline dengan musyawarahnya masyarakat. Masyarakat ini kan kita ajak
untuk dewasa menentukan siapa tetanggamu saudaramu yang lebih berhak, maka
tidak ada lagi yang namanya oh ini datanya tidak sesuai," imbuhnya.
Sementara
itu saat ditanya mengenai harapannya dengan peningkatan kapasitas pendamping
PKH Wabup mengharapkan supaya juga bisa menjadi pendamping bina ekonomi rakyat.
"Temen-temen saya minta juga untuk bisa menjadi tenaga pendamping bina ekonomi rakyat, beberapa e-warong mandiri yang kita dirikan sendiri untuk jadi koperasinya keluarga miskin kemudian untuk membantu keluarga miskin karena beberapa bantuan kita sudah menggunakan kartu non tunai," tegasnya. Diskominfo Trenggalek