PEMKAB TRENGGALEK AKAN BERIKAN BLT BAGI PERANTAU ASAL TRENGGALEK YANG TIDAK MUDIK KE KAMPUNG HALAMAN DIMASA PANDEMI COVID-19
Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan memberikan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi perantau yang masih mempunyai KTP Trenggalek
yang tidak pulang mudik ke kampung halaman Trenggalek dimasa pandemi covid-19.
Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai
mengikuti rapat video confrence di Smart Center bersama Pemerintah Pusat
terkait percepatan penyesuaian anggaran dimasa darurat corona, Jumat (17/4).
Dijelaskan oleh Bupati nilai BLT yang diberikan kepada perantau yang bertahan
di perantuan ini adalah sebesar Rp.600.000/bulan selama 3 bulan. Bantuan ini
merupakan insentif dan bantuan penyangga ekonomi bagi masyarakat Trenggalek
yang sedang merantau dan mau untuk menunda serta tidak melaksanakan mudik
dimasa pandemi covid.
Di kesempatan tersebut Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah
Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menjelaskan
bagaimana pelambatan ekonomi global yang berdampak juga perlambatan ekonomi di
Indonesia. Bahkan akibat pandemi corona ini juga menyebabkan pendapatan negara
akan turun yang akan berimbas terhadap dana transfer ke daerah juga akan turun
sehingga harus dilakukan koreksi termasuk alokasi untuk penanganan corona. "Jadi
tadi seperti itu terus kemudian bersama tim kecil kita minta TAPD untuk bisa
segera dipercepat, DPR juga sudah menyetujui pengalokasiannya itu dan kita akan
gunakan secepat mungkin. Termasuk upaya-upaya nya kita harus terukur bagaimana
sampai di tingkat desa dan bagaimana kita memberikan insentif kepada perantau
yang tidak pulang kita akan beri BLT 600 ribu bagi yang ber KTP," tutur
Bupati Nur Arifin.
Dijelaskan oleh Bupati, masyarakat perantau asal Trenggalek
tersebut bisa mengakses BLT dengan mendaftar dan mengisi form yang tersedia di
laman resmi penanganan covid-19 di Trenggalek yakni corona.trenggalekkab.go.id. Diskominfo Trenggalek