PEMKAB TRENGGALEK BERINOVASI GANDENG BLOJEK UNTUK PERCEPAT LAYANAN PENGIRIMAN DOKUMEN ADMINDUK

berita

09 June 2020

9682
PEMKAB TRENGGALEK BERINOVASI GANDENG BLOJEK UNTUK PERCEPAT LAYANAN PENGIRIMAN DOKUMEN ADMINDUK

Menghadapi tatanan kehidupan baru dimasa atau new normal dimasa pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Dukcapil meluncurkan inovasi pengiriman dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dengan menggandeng platform ojek online asli Trenggalek, Blojek, Senin (8/6).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan inovasi layanan kependudukan ini diluncurkan guna mempermudah dan mempercepat masyarakat memperoleh pelayanan adminduk dimasa pandemi covid-19 atau menghadapi new normal, dimana sesuai dengan arahan Kemendagri tidak diperbolehkan memberikan pelayanan yang bersifat mengumpulkan masa.

Ketika masyarakat sudah tidak bisa lagi berkontak dan berkerumun seperti sebelum pandemi ini berlangsung, maka diperlukan peran intermediari atau peran perantara agar pelayanan yang ada tetap berjalan dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.

Layanan adminduk juga semakin dipermudah Pemkab Trenggalek dengan adanya kebijakan bagi masyarakat atau pemohon yang ingin melakukan pengurusan adminduk kini cukup melengkapi berkas di kantor desa masing-masing.

"Untuk Adminduk yang sudah terproses tinggal kirim, tidak perlu lagi pemohon untuk kemudian riwa-riwi mengambil. Untuk kemudahan kita langsung didistribusikan melalui ojek online ke desa-desa, sehingga pihak desapun juga tugasnya juga ringan nanti tinggal kemudian mendistribusikan ke rumah," tutur Bupati Arifin.

Bupati Nur Arifin menuturkan inovasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam hal mempermudah pelayanan adminduk bagi masyarakat seiring dengan penerapan protokoler kesehatan pencegahan covid-19.

"Sehingga kalau bisa kita kerjasamakan dengan startup seperti teman-teman Blojek ini kenapa tidak. Kenapa harus pemohon datang atau katakanlah petugas registrasi desa yang datang kalau kita bisa antar," ungkapnya.

Kedepan, jika di tingkat desa dokumen pemohon sudah lengkap, maka Pemkab juga akan mempermudah dengan memberikan pelayanan adminduk keliling. Di dalam pelayanaan keliling tersebut juga bisa dilakukan perekaman biometrik sehingga pemohon tidak perlu lagi datang menunjukkan dokumennya lagi ke Kantor Dukcapil.

"Jadi dokumen yang sudah jadi biasanya kan tidak semua bisa cetak satu hari jadi karena keterbatasan blanko dan sebagainya dan tentunya adminduk bukan cuma KTP, tapi ada yang lain-lain," jelas Bupati Nur Arifin.

"Nah dengan beberapa yang prosesnya membutuhkan waktu atau time consuming daripada mereka mengecek setiap saat ya lebih baik kemudian kita antarkan, itu lebih terukur dan lebih pasti," imbuhnya melengkapi.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan untuk pembiayaan pengiriman dokumen adminduk dengan Blojek ini dibiayai dari APBD dan DAK yang sudah disesuaikan sesuai tarif ojek online tersebut. Sehingga bisa lebih hemat dan lebih efisien dibandingkan jika harus merekrut tenaga khusus yang menjadi tenaga pengantar. Diskominfo Trenggalek