Pemkab Trenggalek Peringati Hari Pendidikan Nasional 2019 dan Hari Otoda ke XXIII
Pemerintah Kabupaten Trenggalek peringati Hari Pendidikan Nasional sekaligus Hari Otonomi Daerah ke XXIII dengan menggelar upacara bendera di Alun-alun Trenggalek. Dalam upacara yang berlangsung Kamis Pagi (2/5) tersebut Plt.Bupati Trenggalek H.Moch Nur Arifin bertindak selaku inspektur upacara.
Tema yang diambil pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2019 adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan". Sebelum memberikan amanatnya, Plt.Bupati menyerahkan penghargaan kepada guru dan siswa yang mengukir prestasi ditingkat nasional yang dilanjutkan dengan sambutannya yang membacakan pokok sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Saat ini pembangunan SDM menekankan dua penguatan, yaitu pendidikan karakter dan penyiapan generasi terdidik yang terampil dan cakap memasuki dunia kerja.
Dalam pendidikan karakter dimaksudkan untuk membentuk insan berakhlak mulia, empan papan, sopan santun, tanggungjawab, budi pekerti luhur, serta terhindar dari kekerasan yang dilakukan oleh siapapun dalam wujud Sekolah Ramah Anak.
"Marilah kita konsentrasikan segenap potensi pendidikan nasional yang menitik beratkan pembangunan Sumber Daya Manusia yang dilandasi karakter yang kuat, keterampilan, dan kecakapan yang tinggi, sehingga mampu menjawab tentangan perkembangan zaman yang semakin kompetitif," tutur Plt.Bupati dalam sambutan yang dibacakan.
Sementara itu dalam peringatan Hari Otoda ke XXIII , tema yang diambil adalah "Meningkatkan ualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif".
Dalam sambutannya yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Plt.Bupati menuturkan perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana daerah daj masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya.
Terdapat 3 hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Yang pertama otoda secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kedua otoda telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukaan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Ketiga dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini maka kebijakanyang menyangkut kepentingan masyarakat tidak harus melalui proses panjang dan berbelit-belit.
"Perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikan telah kita rasakan, namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan," ucap Plt.Bupati.
"Semoga semangat Hari Otonomi Daerah dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik di negeri ini," sambungnya. Diskominfo Trenggalek