PEMKAB TRENGGALEK UMUMKAN 3 PASIEN TERKONFIMASI POSITIF COVID-19, DISEBUT PASIEN 17,18 DAN 19
Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Juru
Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Murti Rukiyandari
mengumumkan terdapat penambahan 3 pasien terkonfimasi positif Covid-19 di
Kabupaten Trenggalek. Sabtu, (20/06)
Pasien pertama adalah seorang perempuan berusia 53 tahun dari
Desa Sobo Kecamatan Munjungan yang selanjutnya disebut sebagai Pasien 17
Trenggalek. Pasien 17 tinggal bersama dua orang anak dan satu cucunya, tidak
memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, kesehariannya hanya dirumah dan
sekali-kali kerumah tetangga dan mertua dekat rumahnya. 2 minggu sebelum sakit
besannya membuatkan kamar mandi dirumah pasien 17.
Pada tanggal 4 Juni 2020, pasien 17 mengeluh demam, sesak
nafas, mual muntah dan nyeri diperut. Pada tanggal 11 Juni 2020 berobat ke
Rumah Sakit Tulungagung bersama kedua anaknya dengan menggunakan mobil pribadi.
Sesampainya di RS dilakukan Rapid Tes dengan hasil Non Reaktif, Foto Rongsen
Thorax ditemukan gambaran preunomia. Kemudian tanggal 12 Juni 2020, pasien 17
diambil Swab yang selanjutnya dirawat diruang isolasi.
Selanjutnya tanggal 17 Juni 2020 hasil swab keluar dan
dinyatakan Positif Covid-19. "Dari hasil Tracing yg dilakukan oleh
Puskesmas bersama 3 Pilar ditemukan 11 orang kontak erat yg terdiri dari
sembilan orang keluarga tdd anak, cucu, menantu, saudara dan tetangga yang
tinggal di Desa Sobo, serta dua orang yaitu cucu dan besan yg tinggal di desa
Craken. Delapan diantaranya sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes pada tanggal
19 Juni dengan Hasil Non Reaktif". Tutur Jubir dr. Murti
Kesimpulan sementara yang didapatkan dari hasil tracing
adalah bahwa indikasi penularan Pasien 17 masih diperlukan pendalaman lebih
lanjut.
Selanjutnya Pasien kedua adalah seorang perempuan berusia 52
tahun dari Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan yang selanjutnya disebut sebagai
pasien 18 Trenggalek.
Pada tanggal 1 Juni 2020, pasien 18 merasa sakit (lemas dan
keringat dingin) dibawa dan dirawat di Klinik RW selama 4 hari. Pada tanggal 5
Juni 2020 pasien 18 sakitnya kambuh dan dibawa ke RS MB dan dirawat selama 5
hari. Karena merasa belum sembuh, tanggal 8 Juni 2020 pasien 18 dijenguk oleh
anaknya dari Malang selama 4 hari dirumah.
Selanjutnya pada 10 Juni 2020 pasien 18 dibawa ke Rumah Sakit
Tulungagung dilakukan pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil Reaktif yang
selanjutnya dilakukan Swab dan dirawat di ruang isolasi dan hasil Swab
dinyatakan Positif Covid-19.
"Dari hasil Tracing ditemukan 4 orang kontak erat yaitu
suami, ibu dan 2 orang anaknya, 3 orang kontak erat sudah dilakukan Rapid Tes
dengan hasil Non Reaktif. Kesimpulannya masih diperlukan pendalaman lebih
lanjut ttg indikasi penularan atau paparan virus pasien18". Tutur dr. Murti
Kasus yang ketiga adalah seorang Laki-laki berusia 22 tahun
dari Desa Karanganyar Kecamatan Pule yang selanjutnya disebut sebagai Pasien 19
Trenggalek. Pasien 19 merupakan penderita penyakit kelainan darah yang setiap 2
minggu melakukan pengontrolan ke RS Iskak Tulungagung.
Pada tanggal 9 Juni, pasien 19 melakukan kontrol kesehatan
rutin ke RS Tulugagung dan dilakukan pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil
Reaktif. Sehari setelah di Rapid Tes dilakukan pengambilan Swab dan pada
tanggal 14 Juni 2020 hasil Swab dinyatakan Positif-19.
"18 Juni 2020, dinkes mendapat laporan pasien Positif
Covid-19 selanjutnya melakukan tracing. Dari hasil tracing/ PE didapatkan 2
orang kontak erat yaitu ibunya berusia 44 tahun yg saat ini masih menunggu di
RS, dan 1 orang sopir usia 22 th yg mengantar ke RS dengan hasil Rapid Tes Non
Reaktif. Kesimpulan hasil Tracing adalah akan diperlukan pengkajian dan
pendalaman lebih lanjut terkait paparan virus". Tuturnya
Saat ini Pasien 17, 18, dan 19 masih dirawat di Rumah Sakit
Tulungangung, Selanjutnya Pemkab Trenggalek mengambil langkah untuk melakukan
edukasi dan menerapkan isolasi mandiri di Rumah bagi kontak erat/OTG pasien 17,
18, dan 19, dengan pengawasan secara ketat oleh Satgas Desa. Melakukan tracing
dan pendalaman lebih lanjut terhadap kontak erat Pasien 17, 18 dan 19.
Menetapkan kawasan displin physical distancing dilokasi
sekitar titik isolasi mandiri OTG pasien 17, 18 dan 19 yaitu di Desa Sobo Kec
Munjungan, di Desa Ngadirejo Kec Pogalan dan di Desa Karanganyar Kec Pule.
Melakukan edukasi kepada keluarga OTG dan warga masyarakat di
sekitar kawasan Physical distancing utk menerapkan protokol kesehatan.
Menunjuk Camat Munjungan, Camat Pogalan dan Camat Pule
sebagai "penghubung khusus" guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG
Pasien17, 18 dan 19 serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona
physical distancing, Melakukan disinfeksi berkala serta pembagian masker
disekitar kawasan physical distancing.
"Sehingga sampai saat ini jumlah kasus ada 19 orang, 12
dinyatakan sembuh, 3 orang berada di Asrama Covid-19 dlm kondisi sehat, dan 4
orang dirawat di RS", tutur dr. Murti.
"Marilah kita semuanya warga masyarakat Kabupaten
Trenggalek bersama-sama mendoakan semoga pasien yg dirawat di RS maupun yg
berada di Asrama supaya segera sembuh", imbuhnya.
"Ingat bahwa DISIPLIN adalah VAKSIN", tutup dr.
Murti. Diskominfo Trenggalek