PEMKAB TRENGGALEK UMUMKAN 3 PASIEN TERKONFIMASI POSITIF COVID-19, DISEBUT PASIEN 17,18 DAN 19

berita

22 June 2020

9541
PEMKAB TRENGGALEK UMUMKAN 3 PASIEN TERKONFIMASI POSITIF COVID-19, DISEBUT PASIEN 17,18 DAN 19

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Murti Rukiyandari mengumumkan terdapat penambahan 3 pasien terkonfimasi positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Sabtu, (20/06)

Pasien pertama adalah seorang perempuan berusia 53 tahun dari Desa Sobo Kecamatan Munjungan yang selanjutnya disebut sebagai Pasien 17 Trenggalek. Pasien 17 tinggal bersama dua orang anak dan satu cucunya, tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, kesehariannya hanya dirumah dan sekali-kali kerumah tetangga dan mertua dekat rumahnya. 2 minggu sebelum sakit besannya membuatkan kamar mandi dirumah pasien 17.

Pada tanggal 4 Juni 2020, pasien 17 mengeluh demam, sesak nafas, mual muntah dan nyeri diperut. Pada tanggal 11 Juni 2020 berobat ke Rumah Sakit Tulungagung bersama kedua anaknya dengan menggunakan mobil pribadi. Sesampainya di RS dilakukan Rapid Tes dengan hasil Non Reaktif, Foto Rongsen Thorax ditemukan gambaran preunomia. Kemudian tanggal 12 Juni 2020, pasien 17 diambil Swab yang selanjutnya dirawat diruang isolasi.

Selanjutnya tanggal 17 Juni 2020 hasil swab keluar dan dinyatakan Positif Covid-19. "Dari hasil Tracing yg dilakukan oleh Puskesmas bersama 3 Pilar ditemukan 11 orang kontak erat yg terdiri dari sembilan orang keluarga tdd anak, cucu, menantu, saudara dan tetangga yang tinggal di Desa Sobo, serta dua orang yaitu cucu dan besan yg tinggal di desa Craken. Delapan diantaranya sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes pada tanggal 19 Juni dengan Hasil Non Reaktif". Tutur Jubir dr. Murti

Kesimpulan sementara yang didapatkan dari hasil tracing adalah bahwa indikasi penularan Pasien 17 masih diperlukan pendalaman lebih lanjut.

Selanjutnya Pasien kedua adalah seorang perempuan berusia 52 tahun dari Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan yang selanjutnya disebut sebagai pasien 18 Trenggalek.

Pada tanggal 1 Juni 2020, pasien 18 merasa sakit (lemas dan keringat dingin) dibawa dan dirawat di Klinik RW selama 4 hari. Pada tanggal 5 Juni 2020 pasien 18 sakitnya kambuh dan dibawa ke RS MB dan dirawat selama 5 hari. Karena merasa belum sembuh, tanggal 8 Juni 2020 pasien 18 dijenguk oleh anaknya dari Malang selama 4 hari dirumah.

Selanjutnya pada 10 Juni 2020 pasien 18 dibawa ke Rumah Sakit Tulungagung dilakukan pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil Reaktif yang selanjutnya dilakukan Swab dan dirawat di ruang isolasi dan hasil Swab dinyatakan Positif Covid-19.

"Dari hasil Tracing ditemukan 4 orang kontak erat yaitu suami, ibu dan 2 orang anaknya, 3 orang kontak erat sudah dilakukan Rapid Tes dengan hasil Non Reaktif. Kesimpulannya masih diperlukan pendalaman lebih lanjut ttg indikasi penularan atau paparan virus pasien18". Tutur dr. Murti

Kasus yang ketiga adalah seorang Laki-laki berusia 22 tahun dari Desa Karanganyar Kecamatan Pule yang selanjutnya disebut sebagai Pasien 19 Trenggalek. Pasien 19 merupakan penderita penyakit kelainan darah yang setiap 2 minggu melakukan pengontrolan ke RS Iskak Tulungagung.

Pada tanggal 9 Juni, pasien 19 melakukan kontrol kesehatan rutin ke RS Tulugagung dan dilakukan pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil Reaktif. Sehari setelah di Rapid Tes dilakukan pengambilan Swab dan pada tanggal 14 Juni 2020 hasil Swab dinyatakan Positif-19.

"18 Juni 2020, dinkes mendapat laporan pasien Positif Covid-19 selanjutnya melakukan tracing. Dari hasil tracing/ PE didapatkan 2 orang kontak erat yaitu ibunya berusia 44 tahun yg saat ini masih menunggu di RS, dan 1 orang sopir usia 22 th yg mengantar ke RS dengan hasil Rapid Tes Non Reaktif. Kesimpulan hasil Tracing adalah akan diperlukan pengkajian dan pendalaman lebih lanjut terkait paparan virus". Tuturnya

Saat ini Pasien 17, 18, dan 19 masih dirawat di Rumah Sakit Tulungangung, Selanjutnya Pemkab Trenggalek mengambil langkah untuk melakukan edukasi dan menerapkan isolasi mandiri di Rumah bagi kontak erat/OTG pasien 17, 18, dan 19, dengan pengawasan secara ketat oleh Satgas Desa. Melakukan tracing dan pendalaman lebih lanjut terhadap kontak erat Pasien 17, 18 dan 19.

Menetapkan kawasan displin physical distancing dilokasi sekitar titik isolasi mandiri OTG pasien 17, 18 dan 19 yaitu di Desa Sobo Kec Munjungan, di Desa Ngadirejo Kec Pogalan dan di Desa Karanganyar Kec Pule.

Melakukan edukasi kepada keluarga OTG dan warga masyarakat di sekitar kawasan Physical distancing utk menerapkan protokol kesehatan.

Menunjuk Camat Munjungan, Camat Pogalan dan Camat Pule sebagai "penghubung khusus" guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG Pasien17, 18 dan 19 serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona physical distancing, Melakukan disinfeksi berkala serta pembagian masker disekitar kawasan physical distancing.

"Sehingga sampai saat ini jumlah kasus ada 19 orang, 12 dinyatakan sembuh, 3 orang berada di Asrama Covid-19 dlm kondisi sehat, dan 4 orang dirawat di RS", tutur dr. Murti.

"Marilah kita semuanya warga masyarakat Kabupaten Trenggalek bersama-sama mendoakan semoga pasien yg dirawat di RS maupun yg berada di Asrama supaya segera sembuh", imbuhnya.

"Ingat bahwa DISIPLIN adalah VAKSIN", tutup dr. Murti. Diskominfo Trenggalek