PERTAHANKAN NILAI BB DALAM SAKIP AWARD, BUPATI NUR ARIFIN APRESIASI KINERJA OPD
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
berhasil mempertahankan predikat nilai BB dalam SAKIP Award 2019 yang digelar
di Hotel Inaya Putri Kawasan Pariwisata Nusa Dua Bali, Senin (27/1/2020).
Rapor
penerapan SAKIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPANRB) tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, M. Yusuf Ateh, dan diterima
oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Atas
capaian tersebut, Bupati Nur Arifin mengapresiasi kinerja jajaran OPD dan
berharap dapat mewujudkan cita-cita meraih predikat nilai A.
"Salah satunya untuk bisa
mencapai itu dengan meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran,
kemudian menciptakan Organisasi Perangkat Daerah yang berorientasi kinerja, dan
menurut saya ini lebih penting, sedangkan kita masih kurang 9-10 poin untuk mau
menuju ke nilai A tersebut" ungkap Bupati Nur Arifin.
Disampaikan
oleh Bupati bahwa kesulitan yang dihadapi saat ini adalah dalam menyesuaikan
atau sinkronisasi mulai dari arahan Presiden dengan RPJMD maupun Provinsi.
"Sekarang
ini kita sedang mempersiapkan penerapan e-Kinerja, terus ke depan evaluasi
kinerja baik laporan Perangkat Daerah dan juga OPD kita akan buat sebaik
mungkin, terus penerapan e-government harus lebih baik lagi," terangnya.
"Hal ini dilakukan untuk
mengefektifkan anggaran dan agar sasaran kinerja dapat tercapai dengan baik,
sehingga benar-benar berbasis outcome dan bisa dirasakan oleh masyarakat, bukan
sekedar membangun tapi tidak bisa dirasakan masyarakat," lanjut Bupati.
Dalam
penyerahan rapor SAKIP tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek masuk dalam
kelompok Pemerintah Daerah wilayah II yang di dalamnya meliputi Provinsi Bali,
DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung. Ada sebanyak
161 Pemerintah Daerah yang menerima Rapor SAKIP tahun 2019 pada acara tersebut.
Melalui
rilis resmi dari Kementerian PANRB, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi
Publik, Andi Rahadian, menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret yang
dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui
pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal itu dilakukan dengan
menerapkan SAKIP.
Setiap tahun Kementerian PANRB
melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh Kementerian,
lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP
serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi Pemerintah.
Pengkategorian juga dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi Pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi Pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP. Selain itu, rapor SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi Pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kebermanfaatan bagi masyarakat.