Program Kades Lawas Masuk Trenggalek, Permudah Kepala Desa Konsultasi Keuangan Desa

berita

25 October 2018

1683
Program Kades Lawas Masuk Trenggalek, Permudah Kepala Desa Konsultasi Keuangan Desa

Inspektorat Provinsi Jawa Timur gandeng Pemerintah Kabupaten Trenggalek bangun program klinik konsultasi Kawal Desa Melalui Pengawasan (Kades Lawas), program tersebut dimaksudkan sebagai sarana klinik konsultasi pengelolaan Bantuan Keuangan Desa di Kabupaten Trenggalek, Rabu (24/10).

Di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, program klinik konsultasi "Kades Lawas"  akan berlangsung hingga 31 Oktober 2018 mendatang.  Seluruh stake holder seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Kabupaten Trenggalek, juga termasuk diantaranya Kepala Desa di seluruh Kabupaten Trenggalek di undang untuk mengikuti klinik konsultasi ini. 

Inspektur Provinsi Jawa Timur Drs. Helmy Perdana Putera, M.Si menyebutkan program Kades Lawas di inisiasi menyusul adanya beberapa Kepala Desa yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana desa.  Menurutnya hal ini di sinyalir kurangnya pengetahuan di pemerintahan desa tentang pengelolaan keuangan desa, baik dalam hal perencanaan maupun pertanggunjawaban keuangan desa.

Kendala seperti itulah yang menurutnya bisa di tangkal melalui program Kades Lawas, sehingga amanah yang di emban oleh Kepala Desa dalam hal pengelolaan keuangan desa bisa dimanfaatkan dengan baik tanpa adanya sandungan hukum.

"Ini inovasi program lanjutan dan ini program rutin kami, terus nanti pada akhirnya seluruh desa di Jawa Timur ada klinik ini.  Tujuannya memang kalau kita melihat data semakin banyak aparat desa yang melakukan penyimpangan dan tertangkap OTT banyak.  Ini harus segera kami tuntaskan dengan semakin mengefektifkan keberadaan klinik (Kades Lawas) ini, di seluruh Jawa Timur" jelasnya.

Adanya klinik konsultasi Kades Lawas juga mendapatkan tanggapan positif dari Bupati Trenggalek Dr.Emil Elestianto Dardak,M.Sc,  Waketum APKASI ini mengharapkan agar Kepala Desa yang hadir benar-benar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.  Pasalnya program Kades Lawas dapat menjawab harapan bagi Kepala Desa yang ingin mendapatkan jawaban baik tips dan saran yang masih menjadi tanda tanya dalam pengelolaan keuangan desa.

"Kita tahu komitmen untuk meningkatkan (kualitas) pengelolaan dana desa itu konkrit, tanggung jawab yang di emban oleh Kepala Desa ada karena artinya anggaran negara ini turut dikelola oleh Kepala Desa.  Keberpihakan dari pusat sekarang percaya kepada Desa bisa mengemban amanah tersebut," ungkap Bupati.

Selain hal tersebut menurut Bupati, tantangan dalam perencanaan pembangunan desa memerlukan suatu pijakan hukum dalam proses yang berjalan, sehingga area yang rawan terjadi kesalahan baik administrasi dan teknis bisa dihindari seminim mungkin lewat klinik konsultasi Kades Kawal. Diskominfo Trenggalek