Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Dimasa Pandemi Covid-19
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas akan segera dilangsungkan pada tahun ajaran baru.
PTM harus mengikuti Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Kemendikbudristek dan @kemenag_ri.
Panduan tersebut di antaranya memuat protokol kesehatan yang perlu dilakukan sebelum dan setelah pembelajaran berlangsung, seperti melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.
Institusi pendidikan yang menyelenggarakan PTM juga wajib menyediakan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih, penyanitasi tangan, masker, dan/atau masker tembus pandang cadangan, thermogun (pengukur suhu tubuh tembak).
Unduh panduan selengkapnya di http://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/.
Sumber: dikpora.trenggalekkab.go.id