SATPOL PPK TRENGGALEK LAKUKAN SOSIALISASI TATA CARA PENJUALAN HEWAN TERNAK DI MASA NEW NORMAL
Pagi ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten
Trenggalek kembali melaksanakan sosialisasi tata cara penjualan hewan ternak di
masa new normal guna menghadapi persiapan hari raya idul qurban 1441H.
Kali ini giat di laksanakan bertempat di pasar hewan kecamatan
panggul yang terletak di dusun Krajan desa Wonocoyo. Sebanyak 1 regu anggota
Satpol PPK yang diterjunkan dalam giat ini yang langsung dipimpin oleh Kasatpol
PPK dan Kabid SDA.
Dalam giat ini Satpol PPK tidak sendiri akan tetapi
bekerjasama dengan dinas Pertanian, dinas kesehatan dan Seksi Trantib Kecamatan
Panggul. Tak jemu jemu petugas menghimbau kepada para pedagang hewan ternak
serta para pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan yakni memakai
masker, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan dengan sabun. beberapa
petugas tampak membagikan masker kepada para pedagang atau pengunjung yang
tidak memakai masker dan tak segan segan pula untuk membantu memasangkan masker
kepada mereka. Dari pengamatan dilapangan di dapati sebagian besar para pedagang
dan pengunjung sudah sadar untuk mengenakan masker.
Akan tetapi cukup sulit bagi mereka untuk bisa menjaga jarak
fisik yang aman bagi mereka untuk tidak bergerombol karena layaknya di tempat
tempat keramaian seperti pasar tradisional aktivitas seperti ini sudah amat
jamak. Padahal salah satu penyebab penyebaran penyakit Covid 19 ini adalah
melalui kontak fisik secara langsung antara si penderita atau si pembawa virus
dengan orang lain.
Semoga dengan upaya yang dilakukan oleh Satpol PPK dan
instansi terkait di Kecamatan Panggul ini bisa mencegah penyebaran virus Covid
19 dan masyrakat dapat tetap melaksanakan aktivitas jual beli secara aman dan
kegiatan Hari Raya Iedul Adha dapat terlaksana dengan hikmat tanpa ada yang
terpapar virus Corona. Sumber