SIAPKAN LAHAN KHUSUS, FORKOPIMDA TRENGGALEK SURVEY CALON LOKASI PEMAKAMAN JENAZAH COVID-19

berita

19 April 2020

9595
SIAPKAN LAHAN KHUSUS, FORKOPIMDA TRENGGALEK SURVEY CALON LOKASI PEMAKAMAN JENAZAH COVID-19

Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama TNI Polri dan Perhutani akan menyiapkan lahan khusus pemakaman sebagai antisipasi jika nanti terdapat pasien meninggal akibat terinfeksi virus Corona . Calon lokasi pemakaman pasien covid-19 yang disurvey oleh Forkopimda Trenggalek tersebut berlokasi di lahan Perhutani Petak 46F di Desa Depok Kecamatan Bendungan , Sabtu (18/4).

"Jadi kita sedang mensurvey lokasi yang akan kita gunakan untuk sebagai antisipasi untuk pemakaman jenazah dengan protokoler covid ini di petak 46F seluas 0.3 Ha dan disiapkan oleh Perhutani kemudian ini berlokasi di Kecamatan Bendungan jauh dari pemukiman warga jadi cukup aman," tutur Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin disela survey berlangsung.

"Semoga nanti kita mungkin penyesuaian akses masuk kita komunikasi dengan Dinas PU secara umum memang peruntukannya sudah makam sehingga dari sisi kehutanan memang tidak ada masalah karena peruntukan awal sudah sebagai hutan. Tapi ini cukup datar cukup luas disini tinggal akses masuknya aja kita benahi sehingga petugas nanti membawa peti mati tidak kesulitan dalam proses pemakaman," lanjutnya.

Bupati menjelaskan mengapa memilih lahan 46F tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya tanah sudah tersedia dari Perhutani, kemudian peruntukan tanah sudah untuk tanah makam, dan yang kedua jauh dari pemukiman, selanjutnya akses dari RSUD tidak terlalu jauh karena RSUD di Kecamatan Trenggalek berbatasan langsung dengan Kecamatan Bendungan. Artinya jarak tempuh dapat dicapai cukup singkat hanya sekitar 15 sampai dengan 20 menit.
"Ini lokasi yang pertama, tapi Perhutani sudah menyiapkan 4 petak 4 lokasi untuk disiapkan. Tapi ini yang paling terdekat dengan RSUD ada di Kecamatan Bendungan ini karena Trenggalek dan Bendungan kan hanya berbatasan langsung," ungkap Bupati.

Sementara itu dikesempatan yang sama Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tiga pilar sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan warga.
"Jadi kita kedepankan 3 pilar yang ada ¹Muspika ditingkat kecamatan sampai ke tingkat desa Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Kepala Desa. Ini maksudnya supaya pada saat sudah fix lokasinya itu tidak ada penolakan dari warga lagi jadi itu sasaran utama kita," terang Kapolres. Diskominfo Trenggalek