SIAPKAN LAHAN KHUSUS, FORKOPIMDA TRENGGALEK SURVEY CALON LOKASI PEMAKAMAN JENAZAH COVID-19
Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama TNI Polri
dan Perhutani akan menyiapkan lahan khusus pemakaman sebagai antisipasi jika
nanti terdapat pasien meninggal akibat terinfeksi virus Corona . Calon lokasi
pemakaman pasien covid-19 yang disurvey oleh Forkopimda Trenggalek tersebut
berlokasi di lahan Perhutani Petak 46F di Desa Depok Kecamatan Bendungan ,
Sabtu (18/4).
"Jadi kita sedang mensurvey lokasi yang akan kita
gunakan untuk sebagai antisipasi untuk pemakaman jenazah dengan protokoler
covid ini di petak 46F seluas 0.3 Ha dan disiapkan oleh Perhutani kemudian ini
berlokasi di Kecamatan Bendungan jauh dari pemukiman warga jadi cukup
aman," tutur Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin disela survey
berlangsung.
"Semoga nanti kita mungkin penyesuaian akses masuk kita
komunikasi dengan Dinas PU secara umum memang peruntukannya sudah makam
sehingga dari sisi kehutanan memang tidak ada masalah karena peruntukan awal
sudah sebagai hutan. Tapi ini cukup datar cukup luas disini tinggal akses
masuknya aja kita benahi sehingga petugas nanti membawa peti mati tidak
kesulitan dalam proses pemakaman," lanjutnya.
Bupati menjelaskan mengapa memilih lahan 46F tersebut
dikarenakan beberapa faktor diantaranya tanah sudah tersedia dari Perhutani,
kemudian peruntukan tanah sudah untuk tanah makam, dan yang kedua jauh dari
pemukiman, selanjutnya akses dari RSUD tidak terlalu jauh karena RSUD di Kecamatan
Trenggalek berbatasan langsung dengan Kecamatan Bendungan. Artinya jarak tempuh
dapat dicapai cukup singkat hanya sekitar 15 sampai dengan 20 menit.
"Ini lokasi yang pertama, tapi Perhutani sudah
menyiapkan 4 petak 4 lokasi untuk disiapkan. Tapi ini yang paling terdekat
dengan RSUD ada di Kecamatan Bendungan ini karena Trenggalek dan Bendungan kan
hanya berbatasan langsung," ungkap Bupati.
Sementara itu dikesempatan yang sama Kapolres Trenggalek AKBP
Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tiga pilar sebelumnya telah melakukan
komunikasi dengan warga.
"Jadi kita kedepankan 3 pilar yang ada ¹Muspika
ditingkat kecamatan sampai ke tingkat desa Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan
Kepala Desa. Ini maksudnya supaya pada saat sudah fix lokasinya itu tidak ada
penolakan dari warga lagi jadi itu sasaran utama kita," terang Kapolres. Diskominfo Trenggalek