Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1442H, Forkopinda Tenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat

berita

06 May 2021

9611
Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1442H, Forkopinda Tenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat

Jajaran personil dari unsur Tiga Pilar mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 1442H di halaman Mapolres Trenggalek, Rabu (5/5/2021).

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442H, baik dari aspek personil maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait.

Pemimpin apel, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara yang membacakan amanat Kapolri menuturkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H tren kasus covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan.

Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Berkaitan hal tersebut Pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442H. Tahun ini juga merupakan tahun kedua kebijakan tersebut diambil karena situasi pandemi covid-19.

Presiden Jokowi juga menjelaskan keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang.

"Operasi Ketupat digelar mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Prioritaskan langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan," tutur Wabup Syah.

Dengan pengamanan ini Wabup Syah berharap masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya covid-19.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto demi melindungi segenap warga masyarakat," tegasnya.

Disampaikan olehnya, nantinya personil yang akan diterjunkan merupakan personil gabungan yang terdiri atas unsur personil Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan instansi lainnya.

Selain itu personil tersebut akan ditempatkan pada pos penyekatan, pos pelayanan, pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian dan mengantisipasi masyarakat yang akan berniat dan melaksanakan mudik.

Posko tersebut bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran covid-19 melalui protokol kesehatan, dokumen hasil negatif covid19 paling lambat 1x24 jam dan sertifikat vaksinasi.

"Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek