Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (SiRUP) Versi 2.0
Untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang profesional, mudah, dan transparan, Pemkab Trenggalek melalui Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Barang/Jasa Versi 2.0. Sosialisasi dan pelatihan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Trenggalek Ir. Agung Sujatmiko, M.Si pada Kamis, 23 Februari 2017 bertempat di Gedung Bhawarasa Kabupaten Trenggalek.
Selain sebagai syarat lelang, SiRUP dibangun dan dikembangkan dalam rangka optimalisasi proses pelaporan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) secara online dengan menggunakan aplikasi Monev Online sesuai dengan ketentuan yang ada didalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 8 Tahun 2012 tentang pelaporan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam sosialisasi dan pelatihan ini materi disampaikan oleh narasumber dari Unit LPSE Propinsi Jawa Timur, Drs. Djoko Trinantojo, MM dan diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari Admin PA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kabupaten Trenggalek .
Pada
kesempatan tersebut Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Trenggalek Ir.
Agung Sujatmiko, M.Si yang membacakan sambutan Bupati
Trenggalek menyampaikan himbauan bagi
semua pihak terutama Kepala OPD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek guna meningkatkan kerjasama,
keterlibatan, dan kesungguhan dalam menggunakan aplikasi SiRUP untuk mengumumkan
RUP dari OPD masing-masing. Dengan
adanya sosialisasi dan pelatihan ini juga
diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang aplikasi SiRUP dan pengetahuan dalam pemecahan masalah /
kendala dalam pelaksanaan aplikasi SiRUP. (Kominfo Trenggalek)