Tingkatkan Pemahaman Tentang e-Pengadaan Langsung, Pemkab Trenggalek Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SPSE v4.3 bagi PPK dan PPJB

berita

26 April 2019

1968
Tingkatkan Pemahaman Tentang e-Pengadaan Langsung, Pemkab Trenggalek Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SPSE v4.3 bagi PPK dan PPJB

Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) se-Kabupaten Trenggalek mengikuti Sosialiasasi dan Pelatihan Pengadaan langsung melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 yang berlangsung di Gedung Bhawarasa lantai dua. Kamis(25/04)

Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SPSE v4.3 atau versi terbaru ini sengaja digelar Pemkab melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek bertujuan agar para PPK dan PPBJ memahami betul tentang fitur-fitur baru serta penggunaan aplikasi yang akan diterapkan nantinya dimasing-masing OPD ketika akan melakukan pengadaan secara langsung melalui aplikasi SPSE.

Sampaikan Wakil Bupati Trenggalek yang juga merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin saat dikonfirmasi tim Diskominfo menjelaskan agar semua fitur-fitur yang ada di aplikasi SPSE v4.3 ini dapat dimanfaatkan oleh para PPK dan PPBJ. Plt. Bupati muda ini juga mengharap agar pengadaan langsung maupun swakelola benar-benar tercetak secara tranparan di Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE)

"Kita bisa kontrol apa kegiatannya, siapa pemenangnya dan masyarakat semuanya harus tahu. Dan ini sebagai bentuk kita untuk membentuk budaya intergritas, jadi menimimalisir resiko diproses pengadaan barang dan jasa khususnya dipengadaan langsung dan swakelola". Terang Plt. Bupati

Sementara itu, Husen Sururi, S. Kom Trainer LPSE Jawa Timur selaku narasumber dalam acara ini mengatakan aplikasi SPSE versi 4.3 tersebut didesain serba elektronik mulai dari proses tender, non tender, pencatatan non terder maupun pencatatan di swakelola.

Diterangkan olehnya perbedaan dari versi SPSE sebelumnya berdominan di versi 4.3 ini sudah mengakomodir pada aturan baru yaitu Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Yang membedakan banyak, termasuk ada Review Adsense yang percepatan pengadaan kemudian ada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Sikap) yang semuanya terlink menjadi satu di aplikasi Sikap". Imbuhnya

Ditambahkan olehnya aplikasi baru ini diharapkan antara perencanaan sampai realisasi fisik sesuai dengan yang direncanakan diawal.

"Jadi harapannya dengan aplikasi SPSE v4.3 ini dengan menggunakan non tender dan pencatatan non tender itu bisa membantu tim monitoring evaluasi. Jadi tim monitoring evaluasi nanti untuk memonitoring penyerapan masing-masing OPD lebih mudah. Tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan data-data realisasi fisiknya". Ungkapnya Diskominfo Trenggalek