Wakil Bupati trenggalek Ambil Sumpah dan Lantik 370 PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021

berita

31 March 2022

8415
Wakil Bupati trenggalek Ambil Sumpah dan Lantik  370 PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara mengambil sumpah dan melantik 370 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi Tahun 2021.

Secara hybrid, pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK guru dilaksanakan pada 3 lokasi yang berbeda. Pendhapa Manggala Praja untuk prosesi secara tatap muka, sedangkan 2 lokasi lain Gedung Bhawarasa, dan Aula Dinas Pendidikan dilaksanakan secara daring, Kamis (31/3/2022).

Wakil Bupati Trenggalek menuturkan, penghasilan yang stabil menjadikan profesi sebagai Aparatur Sipil Negara saat ini begitu banyak diminati masyarakat. Tingginya ketertarikan masyarakat untuk menjadi ASN juga semakin mendorong persaingan untuk bergabung menjadi abdi negara ini semakin ketat.

Untuk itu, Wabup Syah berpesan agar PPPK Guru yang telah lolos seleksi dan baru dilantik ini dapat memberikan pengabdian terbaik sebagai pelayan publik.

Namun disisi lain, mantan anggota DPRD Trenggalek ini juga menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi mereka selama bertugas menjadi tenaga non ASN.

Lebih lanjut dengan dilantik dan diangkat sebagai ASN, Wabup berharap para PPPK baru ini juga senantiasa mau meningkatkan pengetahuan, wawasan kepribadian dan etika guna mampu mengoptimalkan tugas yang diemban.

"Hari ini ada pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK guru. Alhamdulillah posisi guru yang kosong sudah terisi dengan PPPK ini dan kami berharap dengan pengangkatan guru guru ini, menjadikan pendidikan di Trenggalek menjadi lebih baik," tuturnya.

"Kemudian bisa lebih maksimal lagi. Karena kita ketahui bersama tantangan pendidikan kali ini lebih berat daripada tahun tahun sebelumnya," sambungnya.

Wakil Bupati muda ini juga menjelaskan kontrak kerja PPPK ini 2 tahunan dan dapat diperpanjang dengan syarat mampu memenuhi target kinerja.

"Menurut aturannya memang seperti itu. Selama pegawai ini dibutuhkan dan tidak melanggar peraturan-peraturan yang berlaku pasti akan diperpanjang," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek