Wakil Bupati Trenggalek Tinjau Penyaluran Bansos Pangan BPNT

berita

01 March 2022

1045
Wakil Bupati Trenggalek Tinjau Penyaluran Bansos Pangan BPNT

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara bersama jajaran Forkopimda meninjau langsung penyaluran Bantuan Sosial Pangan non Tunai di sejumlah lokasi, Kamis (24/2/2022).

Tahun ini Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan melalui PT.Pos Indonesia kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan dilakukan secara tunai, selanjutnya penerima manfaat dapat membelanjakan membantu pemenuhan kebutuhan pokok termasuk harus memenuhi syarat gizi seperti karbohidrat, protein hewani dan nabati, serta sumber vitamin dan mineral.

Pada tahap awal, penyaluran BPNT di Kabupaten Trenggalek menyasar kurang lebih 35 ribu KPM. Sejumlah update data penambahan jumlah KPM juga telah diterima oleh PT.Pos.

Pnyaluran dilakukan sejak tanggal 20 Februari kemarin hingga 14 hari kedepan. Setiap KPM mendapatkan bantuan 3 bulan sekaligus (Januari, Februari dan Maret) dengan besaran Rp. 600 ribu atau senilai Rp. 200 ribu setiap bulannya.

Usai meninjau penyaluran tersebut Wabup Trenggalek, Syah Natanegara menuturkan, "hari ini kita memonitoring penyaluran BPNT yang dibagikan secara tunai dan alhamdulillah berjalan baik," tuturnya.

Ditambahkan oleh ya, karena awal-awal memang ada yang perlu dibenahi untuk hari-hari berikutnya. Kemudian kita tekankan kepada KPM, meskipun diberikan secara tunai peruntukannya tetap untuk perbaikan gizi masyarakat di masa pandemi.

"Sudah dijelaskan oleh panitia harus untuk membeli sembako dan sebagainya, tidak boleh untuk hal-hal yang lain. Semoga ini dipahami dan menjadi sesuatu yang baik bagi kita semua," lanjutnya.

Lebih lanjut, bantuan ini sendiri memang ditujukan untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan menjaga kecukupan gizi masyarakat. Dengan BPNT, mereka mampu membeli bahan pangan, lebih-lebih dimasa sulit akibat Pandemi Covid 19 ini.

Sementara itu, Plt. Kadinsos PPPA Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin menambahkan, "mulai kemarin sudah dilaksanakan kegiatan penyaluran bansos pangan. Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena yang menyalurkan tahun ini PT. POS," jelasnya.

Setelah KPM menerima uang, bantuan tersebut harus dibelanjakan sembako untuk pemenuhan gizi keluarga masyarakat kurang mampu. Bantuan ini untuk menyentuh pelayanan dasar kepada masyarakat dan masyarakat miskin juga harus terpenuhi gizinya.

Agar tepat penggunaan penjual juga harus mengeluarkan nota pembelian, sehingga pendamping bisa mengontrol bawasannya bantuan ini sudah dibelanjakan sembako. PKM diwajibkan menulis pernyataan membelanjakan bantuan yang diterima untuk peruntukan yang telah ditentukan, sehingga penggunaan bantuan ini tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.

Perwakilan PT. Pos Indonesia, Rian Kepala Kantor Pos Trenggalek menjelaskan penyaluran BPNT ini terdapat 3 metode pembayaran. Diantaranya dengan komunitas, di Kantor Pos dan yang terakhir diantar ke masing-masing rumah.

Setelah pembayaran atau penyampaian uang ke KPM, selanjutnya dilakukan proses verifikasi rumah. "Kita mendatangi rumah masing-masing KPM untuk di foto dan kita hubungkan dengan Geo Taging. KPM yang menerima, namanya juga harus masuk dalam Danom (Data Nominator) BPNT. "Sedangkan syaratnya sendiri membawa KTP asli atau KTP elektronik dan untuk KPM yang berhalangan, bisa diwakili anggota keluarga yang masuk dalam satu KK dengan syarat membawa KTP asli dan KK," terangnya. Diskominfo Trenggalek