Wujudkan Transformasi Birokrasi, Pemkab Trenggalek Luncurkan 5 Aplikasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Trenggalek luncurkan 5 aplikasi pelayanan publik dalam pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyebut peluncuran lima aplikasi ini sebagai wujud transformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jumat (27/8/2021).
Lima aplikasi yang dilaunching meliputi aplikasi e-link, aplikasi cafe pelayanan publik digital , aplikasi petung dadi versi 2.0, aplikasi e-survey kepuasan masyarakat, dan launching desain smart bench wifi corner.
Aplikasi e-link merupakan aplikasi layanan kesehatan Puskesmas yang terintegrasi secara nasional sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan layanan. Mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan oleh petugas maupun membantu mengelola data kesehatan, dan mengelola data secara real time.
Selanjutnya aplikasi Cafe Pelayanan Publik Digital, ada 2 fitur utama termaauk menajemen antrian masyarakat bisa melakukan antrian online maupun offline untuk mendapatkan pelayanan di CPP. Selain itu CPP Digital juga berfungsi sebagai portal besar digital yang berisi layanan publik secara online dari berbagai OPD dan instansi vertikal maupun mitra Pemerintah Kabupaten.
Petung Dadi versi 2.0, aplikasi pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan adalah pengembangan dari versi 1 yang telah dimulai setahun lalu dengan beberapa fitur baru. Salah satunya fitur unggulannya adalah akses langsung pemohon yang diupload dari rumah.
Aplikasi ke empat e-Survey Kepuasan Masyarakat atau SKM Online, dengan aplikasi ini survey kepuasan masyarakat atas layanan OPD dapat dilakukan secara online.
Aplikasi ke lima adalah Trenggalek Smart Bench, desain wifi corner multifungsi yang ramah lingkungan dengan fitur akses free wifi serta media promosi dan sosialisasi program strategis secara audio visual.
Dalam sambutannya, Bupati Nur Arifin berpesan kepada seluruh OPD untuk merubah pola pikir atau mindset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembinaan reformasi birokrasi ini, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Trenggalek pada Tahun 2020 dilaporkan berhasil meraih nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A. Penilaian ini merupakan hasil evaluasi internal yang dilaksanakan oleh Inspektorat.
Bupati Nur Arifin menyerahkan penghargaan kepada 5 OPD dengan nilai SAKIP terbaik, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran. Dikominfo Trenggalek